Tampilkan postingan dengan label Info Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Desember 2016

Ini Perbedaan UN dan USBN

Ini Perbedaan UN dan USBN

Moratorium UN/ANTARA FOTO
DATA tentang Ujian Nasional (UN) dipresentasikan saat rapat kerja Mendikbud Muhadjir Effendy dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016. Rapat itu membahas moratorium ujian nasional oleh pemerintah.*

JAKARTA, (PR).- Pemerintah sudah menyiapkan model pengganti Ujian Nasional (UN), yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ada dua terobosan yang membedakan secara siginifikan antara UN dan USBN.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, perbedaan pertama adalah dalam USBN akan ditambahkan materi soal berupa esai. Perbedaan kedua, materi pembuatan soal akan diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk jenjang SMA/SMK, dan pemerintah kota/kabupaten untuk jenjang SMP.
Namun, pemerintah pusat akan menyisipkan beberapa pertanyaan, baik berupa pilihan ganda atau essai yang berfungsi sebagai indikator standar nasional. Selama ini, materi soal UN hanya berupa pilihan ganda dan dibuat sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
"Soal esai ini untuk menggali kemampuan siswa agar berlatih berpikir kritis. Selama ini kan dalam UN tidak ada. Soal sisipan dari pemerintah pusat itu, tak akan berbeda-beda di setiap daerah. Wong namanya standar nasional, masa dibeda-beda," ujar Muhadjir usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.
Ia menyatakan, persiapan USBN sudah mencapai 70 persen. Kemendikbud tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo yang kemungkinan akan diputuskan pada pekan depan, setelah menggelar rapat terbatas. "30 persen yang belum siap itu, ya tinggal membuat soal saja. Kan harus koordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.

http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/12/01/ini-perbedaan-un-dan-usbn-386516

Selasa, 13 September 2016

Download Modul Guru Pembelajar Teknik Audio Video

Download Modul Guru Pembelajar Teknik Audio Video



Selepas UKG (Ujian Kompetensi Guru) yang dilaksanakan Oktober – Desember tahun lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meluncurkan program peningkatan kompetensi guru, yaitu guru pembelajar.
“Kami mengenalkan program guru pembelajar. Kami ingin dari namanya, menjelaskan program tersebut yakni tidak hanya murid yang belajar tetapi juga guru”.
Sifat pembelajar, lanjut Anies, merupakan sifat yang harus ada pada semua baik guru maupun murid.
Dalam pelaksanaan program tersebut menggunakan tiga model guru pembelajar, yaitu moda tatap muka, moda dalam jajaring penuh, dan moda kombinasi keduanya.
Sementara materi pembelajaran moda tatap muka menggunakan modul cetak, sedangkan moda dalam jaringan menggunakan modul, lembar kerja, dan lembar informasi yang disusun dan disajikan secara digital sebanyak 10 Kelompok Modul.
Dibawah kepemimpinan Menteri Pendidikan yang baru Bpk. Prof. Muhajir Efendi, kita tunggu kelanjutan program tsb.
Dari sekolah kami sudah ada yang berangkat mengikuti pelatihan untuk Guru Pembelajar di Cimahi, Jl. Pesantren Bandung (Kamis - Sabtu, minggu yang lalu).

Berikut ini saya sampaikan modul khusus untuk kompetensi Tekni Audio Video
  1. Modul A
    • Gambar teknik
    • Perkembangan peserta didik
  1. Modul B
    • Teknik kerja bengkel
    • Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
  1. Modul C
    • Teknik listrik
    • Pengembangan kurikulum
  1. Modul D
    • Elektronika dasar
    • Pembelajaran yang mendidik
  1. Modul E
    • Teknik mikroposesor
    • Pemograman dan pemanfaatan tik dalam pembelajaran
  1. Modul F
    • Penerapan rangkaian elektronika
    • Pengembangan potensi peserta didik
  1. Modul G
    • Perencanaan sistem audio
    • Komunikasi efektif, empatik dan santun
  1. Modul H
    • Perencanaan sistem radio
    • Televisi dan penilaian dan evaluasi pembelajaran
  1. Modul I
    • Perencanaan sistem antena penerima
    • Pemanfaatan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran
  1. Modul J
    • Pemeliharaan dan perbaikan peralatan elektronika audio video
    • Tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

Sumber: https://dhesiana.wordpress.com/2016/09/09/download-modul-guru-pembelajar-teknik-audio-video/

Rabu, 07 September 2016

Rapat Koordinasi Mutu Melalui Penggunaan Aplikasi Video Conference Bagi SMK Rujukan

Rapat Koordinasi Mutu Melalui Penggunaan Aplikasi Video Conference Bagi SMK Rujukan

Dalam rangka meningkatkan koordinasi mutu antara Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dengan SMK Rujukan, dengan ini kami mengundang rapat dalam jaringan (online) menggunakan Video Conference yang akan dilaksanakan sesuai jadwal paket keahlian SMK Rujukan masing.

Berikut terlampir jadwal untuk paket keahlian masing masing SMK Rujukan :

Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id/konten/1882/rapat-koordinasi-mutu-melalui-penggunaan-aplikasi-video-conference-bagi-smk-rujukan

Senin, 15 Agustus 2016

MEMBUAT BOOSTER UNTUK ANTENA TV

MEMBUAT BOOSTER UNTUK ANTENA TV


Anda tinggal di tempat yang penerimaan televisi nya sangat buruk, misalnya di pedesaan atau walau pun anda tinggal di perkotaan bisa jadi anda kesulitan menangkap penerimaan siaran televisi hal ini biasanya karena lokasi kota anda jauh dari stasiun pemancar televisi atau sebab lainya karena berada di lembah atau terhalang oleh pegunungan. Untuk yang tinggal di kota besar seperti Jakarta misalnya nggak memerlukan Booster karena dengan memasang antenna luar dengan ketinggian 5 meter saja sudah mendapatkan 14 stasiun televisi swasta.
Biasanya jika anda mengalami hal ini yaitu penerimaan siaran televisi yang lemah solusinya adalah dengan meninggikan antena luar sehingga bisa mendapatkan penerimaan yang lebih baik, tapi harap berhati hati jika antena luar terlalu tinggi akan membahayakan, waktu musim hujan karena biasanya akan menjadi incaran petir dan jika ada angin kencang juga bisa tumbang menimpa rumah tetangga . Lain lagi ceritanya jika anda mempunyai uang berlebih anda tinggal pasang antena parabola, atau berlangganan TV Kabel . Hal ini nggak usah di bahas lebih jauh karena topik bahasan kita adalah hal yang sederhana dan tidak membutuhkan banyak biaya dan bangga dengan hasil karya sendiri .
Kita lanjutkan bahasan kita, mengingat hal itu maka pasanglah antena luar dengan ketinggian yang sedang saja sehingga aman dan tambahkan Rangkaian Booster UHF berikut ini untuk memperkuat penerimaan siaran televisi .
Daftar Komponen:
R1,R3,R4,R5 = 1K
R2,R6 = 150 OHM
C1 = 10PF
C2,C3,C4,C5,C7,C8,C9 = 1000 PF
C6 = 100 PF
D1,D2 = DIODA ZENER 6 V
Q1, Q2 = 2SC 2026
L1,L2 = Diameter kawat 0.8 mm. Koker 5 mm (dengan inti udara) 1- 1.5 lilitan
Semua resistor ¼ watt toleransi 5 %.
Input berasal dari antena luar dan output di sambungkan ke penerima televisi.
Agar boster ini berkerja dengan baik gunakan power suplay seperti dibawah ini :

Daftar komponen power supply untuk booster UHF:
R1,R2 = 1K
R3 = 47 Ohm
R4,R5 = 10 K
VR = 10 K
C1 = 1000 Uf 25 v
C2 = 100 Uf 25v
D1,D2 = 1N4001
D3 = ZENER 3 V
Q1 = C1061
Q2 = C828
TRAFO = 500 mA 12 V
Komponen VR berfungsi untuk mengatur tegangan output dari Power Suply sekaligus
juga akan mengatur Gain dari Rangkaian Booster TV UHF
Sember : https://agustomank.wordpress.com/membuat-booster-uhf-untuk-tv/



Cara Membuat Antena TV Segala Arah

Cara Membuat Antena TV Segala Arah


Membuat antenna sendiri untuk tv anda tentunya tidak terbayangkan sebelumnya. Namun, anda tidak perlu khawatir karena berikut ini anda akan bisa mendapatkan informasi mengenai tutorial cara membuat antena tv segala arah yang istimewa fungsinya. Bahkan antenna yang anda buat sendiri ini bisa lebih baik dibandingkan dengan antenna buatan luar negeri yang harganya relatif mahal.
Sebelum anda beranjak lebih jauh mengenai cara membuat antenna ini, anda harus mengetahui terlebih dahulu biaya pokok yang harus anda keluarkan. Biaya pokok yang harus anda keluarkan kira-kira adalah Rp.50.000.


Kelebihan dari Membuat Antena Sendiri

– Anda bisa mengatur sendiri berapa ukuran yang anda inginkan. Anda bisa membuat antenna dengan ukuran yang kecil. Anda juga bisa membuat yang besar sesuai dengan kebutuhan anda. Sangat disarankan apabila anda menggunakan antenna dengan ukuran yang kecil. Mengapa? Hal ini akan sangat potensial dalam rangka membuat antenna yang anda miliki ini tidak memakan banyak space atau ruang dalam rumah anda.
– Bisa dipasang dimana saja anda inginkan. Anda bisa memasang antenna tersebut dibawah genteng. Selain itu, antenna ini juga tidak mudah berkarat saat perubahan cuaca, terutama di musim hujan saat ini.
– Biaya yang anda keluarkan juga amat sangat murah meriah sehingga anda tidak perlu ragu untuk melakukan trial error saat menerapkan langkah ini.
– Hasil gambar yang bisa anda dapatkan dari pembuatan antenna tersebut juga sangatlah bagus. Anda pun akan bisa menyaksikan siara tv yang anda inginkan dengan penuh keceriaan.

Bahan-Bahan yang Dibutuhkan:

Ada beberapa bahan yang anda butuhkan untuk membuat antenna sendiri. Bahan yang anda perlukan antara lain adalah:
– Seng biasa berukuran kurang lebih satu meter. Anda bisa menggunakan seng nisplang jika ingin yang lebih bagus. Anda bisa membelinya di toko material atau toko manapun yang anda inginkan.
– Baut dan paku
– Gunting seng
– Palu
– Obeng

Cara Membuat:

1. Cara awal yang harus anda lakukan adalah memotong seng dengan ukuran yang presisi. Gunakan gambar dibawah ini sebagai acuan:
Cara Membuat Antena TV Segala Arah 1

2. Setelah itu, pasanglah seng yang telah anda potong tersebut membentuk bagan pada gambar berikut ini:
Cara Membuat Antena TV Segala Arah 2

3. Letakan dan pasang dibawah gentang rumah anda atau di tempat lainnya yang aman pada rumah anda.

*Catatan:

Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan pada saat menerapkan cara membuat antena tv segala arah tersebut.
Hal yang harus anda perhatikan antara lain adalah:
1. Koneksi kabel dengan driver harus kencang. Jika perlu anda bisa menggunakan solder untuk mengencangkan kabel dan driver tersebut. Koneksi kabel yang tidak kencang akan membuat gambar dari siaran televisi yang anda lihat tadi menjadi kesemutan atau buram.
2. Koneksi atau pemasangan kabel pada jack/konektor harus dalam kondisi yang kencang dan benar.
3. Anda tidak perlu menggunakan BOOSTER jika memang tidak diperlukan. Jika letak antenna yang ada pada rumah anda sudah cukup bagus, maka pemakaian BOOSTER sebaiknya diabaikan atau ditiadakan saja.
4. Jika anda ingin memasangnya diluar maka sebaiknya seng reflector yang tersedia diganti dengan ram kawat atau seng yang memiliki lubang banyak didalamnya.
Perhatikan pula hal-hal yang bisa menyebabkan gambar tv anda tersebut buruk:
1. Posisi dan Ketinggian yang tidak tepat.
2. Arah antenna harus berada pada posisi yang tepat.
3. Kualitas dari kabel antenna juga harus anda pertimbangkan dengan baik.
Kesimpulannya, cara membuat antena tv segala arah tidak sesulit yang anda bayangkan. Membuat antenna tv sendiri akan membantu anda dalam menciptakan antenna dengan cara yang kreatif dan tidak ribet.
Sumber: http://carageek.com/teknologi/cara-membuat-antena-tv-segala-arah/664/

Rabu, 10 Agustus 2016

Mendikbud Muhadjir : Rencana Sekolah Sehari Penuh (Full Day School) DIBATALKAN, Berikut Alasannya

Mendikbud Muhadjir : Rencana Sekolah Sehari Penuh (Full Day School) DIBATALKAN, Berikut Alasannya


Berkobar.com -  Assalamualaikum wr wb dan Salam sejahtera untuk kita semua...

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan akan membatalkan rencana perpanjangan jam sekolah dasar dan menengah jika masyarakat keberatan. Perpanjangan jam sekolah yang ramai disebut sebagai full day school itu bertujuan memperpendek waktu di luar sekolah. Dengan waktu panjang di sekolah, siswa mendapat tambahan jam untuk belajar pendidikan karakter budi pekerti dari para guru. "Jika memang belum dapat dilaksanakan, saya akan menarik rencana itu dan mencari pendekatan lain," kata Muhadjir dalam konferensi pers di restoran Batik Kuring, Jakarta, 9 Agustus 2016.



Ide sekolah sehari penuh diperoleh dari Finlandia yang, dinilai Muhadjir, memiliki sumber daya manusia terbaik karena para siswa diberi pendidikan karakter. Di Indonesia, Kementerian Pendidikan baru memetakan sekolah mana saja yang sudah siap mengimplementasikan perpanjangan jam sekolah itu.

Perpanjangan jam sekolah itu dianggap Muhadjir dapat membantu guru mendapatkan tambahan jam mengajar 24 jam per minggu sebagai syarat mendapatkan sertifikasi guru. "Guru yang mencari tambahan jam belajar di sekolah nanti akan mendapatkan tambahan jam itu dari ini," katanya.

Muhadjir juga merasa para siswa akan lebih aman jika berada di sekolah sampai orang tua menjemputnya. "Saya ingin sekolah yang menjadi rumah kedua, bukan swalayan atau mal," katanya. Menurut Muhadjir, teknis pelaksanaan sistem itu akan diatur lebih rinci oleh komite sekolah, yang berisi para orang tua siswa.

Asal-usul sekolah sehari penuh itu, kata Muhadjir, berawal dari idenya mengimplementasikan Nawacita. Muhadjir merumuskan bahwa pendidikan dasar harus mengubah porsi pendidikan menjadi 70 persen pendidikan karakter dan 30 persen pendidikan pengetahuan. Di level sekolah menengah, angka itu diubah menjadi 60 dan 40 persen.

Ukuran pendidikan karakter adalah kejujuran, toleransi, disiplin, hingga rasa cinta Tanah Air. Muhadjir merasa mata pelajaran biasa tidak akan mampu mengajarkan pendidikan itu. "Harus ada kegiatan ekstrakurikuler, sehingga kami merasa perlu ada penambahan waktu," tuturnya.

Dalam sesi ekstrakurikuler itu, menurut Muhadjir, siswa tidak akan dibebani mata pelajaran. Waktu akan diisi dengan kegiatan semacam menari dan bernyanyi. "Mereka akan bergembira," ucapnya.

Muhadjir mengklaim ide ini sudah disambut baik Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Beliau berpesan supaya ide ini dipelajari lebih saksama dan, jika memang bagus, akan diterapkan secara lebih luas," ujarnya. Ketika sistem sudah siap diimplementasikan, Muhadjir akan melapor ke Presiden Joko Widodo. "Keputusan ada di tangan Presiden."

Adapun dampak terhadap ekonomi dan anak sudah dikaji Kementerian, tapi akan dibahas lagi dengan komite sekolah. "Soal anggaran, ini kan masih ide, kalau tidak disetujui, ya, tidak apa-apa," katanya.

Sumber: http://www.berkobar.com/2016/08/mendikbud-muhadjir-rencana-sekolah.html

Gebrakan Mendikbud Full Day School, Ini Respons JK hingga Tokoh Pendidikan

Gebrakan Mendikbud Full Day School, Ini Respons JK hingga Tokoh Pendidikan



Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mulai menyingsingkan lengan membenahi karut marut wajah pendidikan di Indonesia. Salah satunya, dia melontarkan gebrakan full day school yang menuai respons sejumlah tokoh.

Gagasan full day school ini telah disampaikan Mendikbud kepada Wapres Jusuf Kalla (JK) pada Senin 8 Agustus 2016. Ia menjelaskan program ini bisa menerjemahkan lebih lanjut dari program nawacita Jokowi-JK yang dimana pendidikan dasar SD dan SMP itu pendidikan karakter lebih banyak dibanding knowledge basenya. Guru diberikan banyak waktu untuk mendidik dan menanamkan karakter nawacita kepada murid-muridnya. 

Selain itu, Mendikbud berharap program ini dapat mencegah penyimpangan para pelajar usai pulang sekolah. Full day school ini akan dikombinasikan dengan kegiatan-kegiatan di luar kelas. Tujuannya agar para siswa tidak terbebani secara psikologis dengan mengikuti program belajar yang hanya di ruang kelas.

Mendikbud menjelaskan full day school telah dipraktikkan di sekolah-sekolah swasta. Bila program ini diterapkan, maka para siswa akan mendapatkan dua hari libur pada Sabtu dan Minggu. 

Wacana dari Mendikbud ini menuai respons beragam mulai dari Wapres JK, pengamat pendidikan, hingga pemerhati anak. Sebagian besar para tokoh pendidikan menyarankan agar program full day school harus dikaji secara matang dan diuji coba ke publik. Penerapan program ini juga membutuhkan tenaga pengajar yang berkualitas dan kreatif. Sarana dan prasarana sekolah pun harus mendukung. Dengan begitu, program ini akan menghasilkan anak didik yang cemerlang.


Berikut respons tokoh tentang full day school:...


https://news.detik.com/berita/3271269/gebrakan-mendikbud-full-day-school-ini-respons-jk-hingga-tokoh-pendidikan

Jumat, 29 Juli 2016

KEBIJAKAN MENDIKBUD BARU : AGUSTUS 2016, SERTIFIKASI GURU AKAN DIHAPUSKAN DAN DIGANTI DENGAN RESONANSI FINANSIAL

KEBIJAKAN MENDIKBUD BARU :
AGUSTUS 2016, SERTIFIKASI GURU AKAN DIHAPUSKAN DAN DIGANTI DENGAN RESONANSI FINANSIAL

Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak dan Ibu sahabat Pilahberita
dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada pagi hari
ini Pilahberita hadir dengan informasi mengenai program sertifikasi guru akan
dihapuskan dan diganti dengan resonansi finansial, simak berita lengkapnya
dibawah ini...



Satu posisi yang mengalami pergantian yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Anies Baswedan kini digantikan oleh Muhadjir Effendy. Pria kelahiran 29 Juli 1956 meraih gelar sarjana di IKIP Malang pada 1982.

Salah satu visi Muhajir adalah meniadakan program Sertifikasi bagi guru baik PNS maupun bukan PNS dikarenakan dianggap membuang-buang uang negara saja.
Pelatihan guru yang memakan banyak biaya dan tidak sinkron dengan hasil yang diharapkan rencananya dihapus mulai bulan Agustus tahun 2016 ini.
Ke depan guru tidak perlu pelatihan ataupun sertifikasi lagi, karena sudah diganti dengan program baru yang disebut RESONANSI FINANCIAL.

Siapapun yang berstatus guru akan langsung diberikan tunjangan cukup dengan melampirkan tanda bukti atau surat keterangan bahwasanya ia benar-benar seorang guru maka tanpa melewati proses pelatihan ini dan itu seperti sertifikasi ataupun UKG guru tersebut namun langsung mendapatkan tunjangan profesi secara otomatis dan berkala.

Luar biasa, inilah misi hebat dari mentri pendidikan baru kita. Semua guru tentu semakin berbahagia dan sukses dalam profesinya, semoga terwujud!!
Pesan Pertama Prof Muhajir Effendy sebagai Mendikbud:
Guru adalah kunci kesuksesan pendidikan generasi penerus. Karena itu guru harus benar-benar cakap, kompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas mendidiknya.
Untuk itu seharusnya *guru datang dari kelompok warga bangsa yang cerdas, punya idealisme, berpandangan luas, dan dedikasi yang tinggi.*

Pemerintah berkewajiban mengembangkan iklim kerja pendidik yang benar-benar kondusif dan inspiratif agar guru berkembang dan maju. *Selama ini guru -diperlakukan- sama saja dengan pegawai yang lain seperti pegawai administrasi pada umumnya. Lebih buruk lagi iklim kerja yang hanya mendisiplinkan guru dengan menakut-nakuti dengan sanksi-sanksi seperti pencabutan tunjangan pendidik, hambatan kenaikan pangkat dsb., tidak mendidik dan tidak mendorong guru untuk maju.* Iklim kerja seperti itu harus ditinggalkan karena hanya cocok untuk kuli tanam tebu jaman _kulturstelsel_ dan tidak mengundang putra-putra terbaik bangsa untuk menjadi guru.
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada pagi hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.

Sumber: http://www.pilahberita.com/2016/07/kebijakan-mendikbud-baru-agustus-2016.html

Sabtu, 23 Juli 2016

Edaran Resmi tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016

Edaran Resmi tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016


Surat edaran resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 36186/MPK/KP/2016 tanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada Yth. Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia, sebagai berikut:


Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia yang bermartabat.



Adapun salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Demi terlaksananya serta peningkatan pemerataan pendidikan yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menghimbau kepada Saudara selaku Kepala Daerah untuk berpartisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Untuk lebih jelasnya silahkan download edaran resmi tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016 DISINI
sumber : www.kemdikbud.go.id

Jumat, 01 Juli 2016

Suntikan Tenaga Profesional untuk Sekolah Kejuruan

Suntikan Tenaga Profesional untuk Sekolah Kejuruan


Indonesia mendapat suntikan tenaga profesional asal Jerman untuk membantu pengembangan kualitas sekolah-sekolah kejuruan

JAKARTA,(PR).- Indonesia mendapat suntikan tenaga profesional asal Jerman untuk membantu pengembangan kualitas sekolah-sekolah kejuruan yang ada di tanah air. Hal ini dipastikan setelah terjalinnya kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Senior Experten Service (SES).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menuturkan, ia melakukan kunjungan ke Jerman pada Minggu 26 Juni 2016 hingga Selasa 28 Juni 2016 lalu untuk menindaklanjuti kunjungan yang dilakukan Presiden Joko Widodo ke Jerman pada April lalu. "“Dari kunjungan ini kami memetik pelajaran penting yaitu Indonesia tidak bisa menerapkan model sistem ganda (dual system) Jerman secara mentah-mentah atau copy paste. Langkah paling bijak adalah menjadikan model di Jerman sebagai referensi untuk mengembangkan model pendidikan kejuruan terbaik untuk Indonesia," ujarnya, Kamis 30 Juni 2016.
Pendidikan sistem ganda merupakan model yang sukses diterapkan Jerman. Sistem tersebut menggabungkan pengajaran teori di ruang kelas dan praktik magang di Industri. Anies menuturkan, model tersebut akan disesuaikan dengan peta jalan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah disusun Kemendikbud.
Adapun SES merupakan organisasi para veteran atau pensiunan profesional Jerman yang memiliki 12 ribu anggota. SES telah sering mengirimkan para anggotanya untuk bekerja secara sukarela di berbagai belahan dunia. SES yang akan mengirimkan tenaga profesional yang akan menyumbangkan keahliannya untuk kemajuan pendidikan vokasi Indonesia.
Diketahui SES telah berpengalaman dalam 38 ribu kali pengiriman tenaga profesional ke berbagai negara. Biaya transportasi dan persiapan lain terkait pengiriman tenaga profesional tersebut didanai oleh Pemerintah Jerman. Adapun mitra di negara penerima, termasuk Indonesia, tinggal menyediakan biaya transportasi lokal dan biaya hidup yang cukup minimal.

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/06/30/suntikan-tenaga-profesional-untuk-sekolah-kejuruan-373475

Kamis, 30 Juni 2016

Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon

Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon
(Bekerjasama dengan Pemprov Jabar berdasarkan mandat Kemristekdikti)
Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan status sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) sejak tahun 2014, telah menetapkan diri sebagai perguruan tinggi berwawasan wirausaha (entrepreneurial university). Salah satu inti kegiatan perguruan tinggi berwawasan wirausaha (entrepreneurial university) adalah pada kapitalisasi pengetahuan dalam rangka memperbesar peran dan kontribusi institusi dalam masyarakat. Hal tersebut memerlukan ketersediaan dan kesiapan sumber daya manusia yang berkualitas secara berkelanjutan. Untuk menunjang visi perguruan tinggi berwawasan wirausaha (entrepreneurial university), mulai tahun 2015, ITB bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan mandat dari Kemristekdikti, menyelenggarakan pendidikan sarjana di Kabupaten Cirebon. Keberadaan ITB Kampus Cirebon merupakan bagian yang terikat dan menyatu dengan ITB Kampus Ganesa Bandung, sehingga seluruh administrasi akademik penyelenggaraan studi sifatnya setara, paralel, dan tidak dibedakan.
Pada tahun 2016, ITB Kampus Cirebon membuka 3 (tiga) program studi, yaitu :
  1. Teknik Industri yang berada di bawah Fakultas Teknologi Industri (FTI)
  2. Perencanaan Wilayah dan Kota yang berada di bawah Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK)
  3. Kriya yang berada di bawah Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
Sebagai kelanjutan kerjasama institusional antara ITB dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berdasarkan mandat dari Kemristekdikti, ITB membuka Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon pasca seleksi SBMPTN 2016, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1.  Jadwal Pelaksanaan PMB ITB Kampus Cirebon
    • Promosi dan Penyampaian Informasi : 28 Juni – 4 Juli 2016
    • Pendaftaran Peserta : 4 – 13 Juli 2016 di tautan ini
    • Seleksi Dokumen Akademik : 14 – 18 Juli 2016
    • Pengumuman Kelulusan : 20 Juli 2016
  2. Persyaratan Pendaftaran
    • Peserta PMB ITB Kampus Cirebon adalah peserta SBMPTN 2016 yang dinyatakan TIDAK DITERIMA sebagai calon mahasiswa baru di PTN yang tergabung dalam
      SBMPTN 2016, dengan ketentuan sebagai berikut :
      • Pemilih program studi Teknik Industri serta program studi Perencanaan Wilayah dan Kota harus mengikuti ujian kelompok SAINTEK atau CAMPURANpada pelaksanaan SBMPTN 2016
      • Pemilih program studi Kriya harus mengikuti ujian kelompok SOSHUM atau CAMPURAN dan mengikuti Ujian Keterampilan Seni Rupa pada pelaksanaan SBMPTN 2016
    • Khusus bagi pendaftar program studi Kriya, peserta harus  dinyatakan tidak menderita buta warna (baik buta warna total maupun buta warna parsial), dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter Spesialis Mata. Surat Keterangan Bebas Buta Warna tersebut harus diserahkan pada saat Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB di bulan Agustus 2016, bila calon yang bersangkutan dinyatakan lulus di ITB.
  3. Seluruh proses Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon ini bersifat bebas biaya/gratis. ITB tidak memungut biaya pelaksanaan seleksi dalam bentuk apa pun.
  4. Calon peserta yang berminat dapat melaksanakan pendaftaran secara online di tautan berikut, dengan mengunggah Kartu Peserta SBMPTN 2016.


PENDAFTARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU ITB 2016 KAMPUS CIREBON


Ketentuan Pembiayaan
Biaya pendidikan yang harus dilunasi oleh calon mahasiswa yang diterima di ITB Kampus Cirebon adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per semester. Calon mahasiswa yang memerlukan subsidi UKT/memohon beasiswa Bidikmisi dapat mengajukan subsidi/permohonan beasiswa Bidikmisi pada saat pengisian data secara online di lamanhttp://pmb.akademik.itb.ac.id dengan menyertakan dokumen-dokumen seperti yang disyaratkan. ITB akan menentukan besaran subsidi bagi calon mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi calon mahasiswa yang bersangkutan.
Informasi selengkapnya mengenai Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon (Pasca SBMPTN 2016), dapat diperoleh di alamat:
Direktorat Eksekutif Pengelolaan Penerimaan 
Mahasiswa dan Kerja Sama Pendidikan ITB 
Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung
Tel./Fax.: 022-2508519; 022-2530689
E-mail   : usmitb@pusat.itb.ac.id
Websitehttp://usm.itb.ac.id/

Sumber: http://usm.itb.ac.id/wp/?page_id=1706

Air Mata Sang Guru Luruh di Ruang Sidang, Semangat Pak!

Air Mata Sang Guru Luruh di Ruang Sidang, Semangat Pak!


SIDOARJO – Pengadilan Negeri PN Sidoarjo kemarin diramaikan ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rahmat Balongbendo yang dituding menganiaya muridnya, Arif (nama samaran).
Namun, sidang yang sejatinya memiliki agenda pembacaan tuntutan tersebut hanya berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Hakim Riny Sasulih memutuskan menunda sidang itu hingga 18 Juli. Alasannya, jaksa belum siap membacakan tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) Andrianis menyatakan, setelah sidang minggu lalu, pihaknya meminta terdakwa menempuh jalan damai dengan korban.
 ''Jadi, tuntutan dalam sidang hari ini memang belum siap,'' terang Andrianis kepada majelis hakim di ruang sidang utama PN kemarin.

Penundaan sidang tersebut membuat ratusan guru kecewa. Maklum, mereka jauh-jauh datang dari berbagai kota untuk mendampingi Samhudi dalam sidang.
''Tetap semangat Pak. Kami terus mendukung bapak. Bapak tidak sendiri,'' teriak para guru di ruang sidang utama PN Sidoarjo itu.
Aksi solidaritas tersebut membuat Samhudi terharu. Dia menangis. Samhudi seperti mencoba menahan beban berat di dadanya.

Samhudi yang kemarin mengenakan seragam PGRI itu lantas berdiri dari kursi terdakwa. Dia hanya bernapas panjang saat mendengar keputusan penundaan sidang. Dia kembali meneteskan air mata ketika meninggalkan gedung PN.
 ''Insya Allah saya siap,'' katanya lirih.

Sidang itu kali ketujuh yang harus dijalani Samhudi. Dia dilaporkan ke Polsek Balongbendo oleh orang tua Arif pada 8 Februari. Ayah Arif yang seorang tentara itu menuding Samhudi telah mencubit anaknya sampai memar. Namun, Samhudi membantah tuduhan itu
''Saya tidak pernah mencubit anak itu. Apalagi sampai memar,'' ungkapnya.

Samhudi menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 3 Februari. Saat itu seluruh murid melaksanakan salat Duha di masjid sekolah. Namun, Arif justru terlihat duduk-duduk di pinggir sungai. Sebagai seorang guru, dia lantas menegur Arif dan mengajaknya salat berjamaah dengan mengelus pundak.
''Saya hanya mengelus, tidak mencubit, apalagi memukul. Saya hanya mengingatkan,'' ujarnya.

Setelah dilaporkan ke polisi, Samhudi mengaku bingung. Sebab, dia merasa tidak melakukan penganiayaan.

Dia juga telah mencoba mendatangi orang tua murid untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, usahanya gagal. ''Sudah tiga kali saya datangi. Orang tuanya hanya ingin menyerahkan masalah pada proses hukum,'' ucapnya.

Sementara itu, pihak korban juga melaporkan kasus tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Konselor P2TP2A Vira Meyrawati membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya mendampingi korban sejak perkara tersebut dilaporkan hingga berjalannya sidang.

Dia menegaskan, pihak korban sebenarnya ingin perkara itu diselesaikan dengan damai. Vira pun membenarkan bahwa dirinya juga beberapa kali ikut mendampingi mediasi. Namun, tidak ada jalan keluar. Sebab, permintaan pihak korban tidak kunjung dipenuhi oleh pihak sekolah.
 ''Pihak korban ingin tersangka segera dinonaktifkan dari sekolah tersebut. Tapi, ndak dipenuhi, ya sudah sidangnya lanjut,'' tuturnya. (ayu/tib/c20/oni/flo/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2016/06/29/450653/Air-Mata-Sang-Guru-Luruh-di-Ruang-Sidang-Semangat-Pak!-

KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS PNS DAN GURU

KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS PNS DAN GURU


Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. “Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS),” ucap Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (15/5).

Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. “Harus membuktikan angka kreditnya bisa memadai,” katanya.
Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. “Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu,” tegasnya.

Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru.
“Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil,” tutupnya. 
Sebelumnya, Bima menyebut akan menggunakan aturan baru terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman disiplin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.

“Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidak perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.

Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya. (waspada.co.id)

Sekian informasi untuk hari ini, mudah-mudahan ada manfaatnya. .

Sumber: http://www.gurukita.tk/2016/06/kenaikan-pangkat-otomatis-pns-dan-guru.html

Sabtu, 18 Juni 2016

PERUBAHAN FORMAT RPP KURIKULUM 2013 DAN PERBEDAANNYA


PERUBAHAN FORMAT RPP KURIKULUM 2013 DAN PERBEDAANNYA

Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Hakikat RPP tak lain merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.


Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP Kurikulum 2013  untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah. Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.

Kita ketahui bersama jika kita berbicara  Format RPP sebelumnya diatur pada permendikbud Nomor 81A tentang implementasi kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah  dengan kerangkan sebagai berikut:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. KD Pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
Indikator:
4. KD Pada KI-4
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
F. Metode Pembelajaran
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian.

Dan perubahan pun terjadi pada permendikbud 103 tahun 2014 yang lebih tepatnya pada lampiran tersebut yang berisi tentang  Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran. dengan perubahan Format sebagai berikut:


Beberapa Perbedaan format RPP pada permendikbud 81A/2013 dan  permendikbud 103/2014 Dengan acuabn salinannya adalah:
1. Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaran sedangkan di permendikbud 103/2014 tidak ada.
2. Di permendikbud 81A/2013 hanya ada Penilaian sedangkan di permendikbud 103/2014 dilengkapi Penilaian, Remidial dan Pengayaan
3. Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.

(Sumber: infopgri)