Tampilkan postingan dengan label RPP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RPP. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juni 2016

PERUBAHAN FORMAT RPP KURIKULUM 2013 DAN PERBEDAANNYA


PERUBAHAN FORMAT RPP KURIKULUM 2013 DAN PERBEDAANNYA

Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Hakikat RPP tak lain merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.


Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP Kurikulum 2013  untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah. Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.

Kita ketahui bersama jika kita berbicara  Format RPP sebelumnya diatur pada permendikbud Nomor 81A tentang implementasi kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah  dengan kerangkan sebagai berikut:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. KD Pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
Indikator:
4. KD Pada KI-4
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
F. Metode Pembelajaran
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian.

Dan perubahan pun terjadi pada permendikbud 103 tahun 2014 yang lebih tepatnya pada lampiran tersebut yang berisi tentang  Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran. dengan perubahan Format sebagai berikut:


Beberapa Perbedaan format RPP pada permendikbud 81A/2013 dan  permendikbud 103/2014 Dengan acuabn salinannya adalah:
1. Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaran sedangkan di permendikbud 103/2014 tidak ada.
2. Di permendikbud 81A/2013 hanya ada Penilaian sedangkan di permendikbud 103/2014 dilengkapi Penilaian, Remidial dan Pengayaan
3. Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.

(Sumber: infopgri)

Selasa, 08 September 2015

Penyusunan Program Kerja Guru (PKG) 2015 Project Based Learning (PjBL)

Penyusunan Program Kerja Guru (PKG) sesuai hasil Diklat Instruktur Nasional pada bulan Juni 2015

Berikut ini adalah format Penyusunan RPP terbaru untuk tahun pelajaran 2015/2016 sesuai Project Based Learning (PjBL)

Susunan Form / Draft RPP Terbaru :

Project Based Learning (PjBL)

A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar
C. Indikator Pencapaian kompetensi
D. Materi Pelajaran : Fakta, Konsep, Prinsip, Prosedur
E. Kegiatan Pembelajaran
E.1. Kegiatan Pendahuluan
E.1.1 Orientasi
E.1.2 Apersepsi
E.1.3 Motivasi
E.1.4 Pemberian Acuan
E.2 Kegiatan Inti
E.2.1 Penentuan Pertanyaan Mendasar
E.2.2 Mendesain Perencanaan Proyek
E.2.3 Menyusun Jadwal
E.2.4 Memonitor Peserta Didik dan Kemajuan Proyek
E.2.5 Menguji Hasil,
E.2.6 Mengevaluasi Pengalaman
E.3 Kegiatan Penutup
E.3.1 Membuat resume
E.3.2 Mengagendakan Pekerjaan Rumah
E.3.3 Mengagendakan Tugas
E.3.4 Memeriksa Pekerjaan Siswa yang Telah Selesai
E.3.5 Memberikan Penghargaan
F. Penilaian
F.1 Teknik Penilaian
F.1.1 Sikap
F.1.1.1 Penilaian Observasi,
F.1.1.2 Penilaian Diri (self assessment)
F.1.1.3 Penilaian Teman Sebaya peer assessment)
F.1.1.4 Penilaian Jurnal (anecdotal record)
F.1.2 Pengetahuan
F.1.2.1 Tes Tertulis Uraian atau Pilihan Ganda,
F.1.2.2 Observasi Thd Diskusi, Tanya Jawab & Percakapan.
F.1.2.3 Penugasan,
F.1.3.Keterampilan
F.1.3.1 Penilaian Unjuk Kerja,
F.1.3.2 Penilaian Proyek,
F.1.3.3 Penilaian Produk,
F.1.3.4 Penilaian Portofolio
F.1.3.5 Penilaian Tertulis
F.2 Instrumen Penilaian
F.2.1 Pertemuan Pertama
F.2.2 Pertemuan Kedua
F.2.3 Pertemuan dst
F.3 Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
F.3.1 Remedial
F.3.2 Pengayaan
G. Media, Alat, Bahan dan Sumber Pembelajaran
G.1 Media
G.2 Alat dan Bahan
G.3 Sumber Pembelajaran

Sumber: http://dapodiknews.blogspot.com/2015/09/penyusunan-program-kerja-guru-pkg-2015.html