Tampilkan postingan dengan label 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2017. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Desember 2016

Ini Perbedaan UN dan USBN

Ini Perbedaan UN dan USBN

Moratorium UN/ANTARA FOTO
DATA tentang Ujian Nasional (UN) dipresentasikan saat rapat kerja Mendikbud Muhadjir Effendy dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016. Rapat itu membahas moratorium ujian nasional oleh pemerintah.*

JAKARTA, (PR).- Pemerintah sudah menyiapkan model pengganti Ujian Nasional (UN), yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ada dua terobosan yang membedakan secara siginifikan antara UN dan USBN.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, perbedaan pertama adalah dalam USBN akan ditambahkan materi soal berupa esai. Perbedaan kedua, materi pembuatan soal akan diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk jenjang SMA/SMK, dan pemerintah kota/kabupaten untuk jenjang SMP.
Namun, pemerintah pusat akan menyisipkan beberapa pertanyaan, baik berupa pilihan ganda atau essai yang berfungsi sebagai indikator standar nasional. Selama ini, materi soal UN hanya berupa pilihan ganda dan dibuat sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
"Soal esai ini untuk menggali kemampuan siswa agar berlatih berpikir kritis. Selama ini kan dalam UN tidak ada. Soal sisipan dari pemerintah pusat itu, tak akan berbeda-beda di setiap daerah. Wong namanya standar nasional, masa dibeda-beda," ujar Muhadjir usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.
Ia menyatakan, persiapan USBN sudah mencapai 70 persen. Kemendikbud tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo yang kemungkinan akan diputuskan pada pekan depan, setelah menggelar rapat terbatas. "30 persen yang belum siap itu, ya tinggal membuat soal saja. Kan harus koordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.

http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/12/01/ini-perbedaan-un-dan-usbn-386516