Sabtu, 18 Juni 2016

PERUBAHAN FORMAT RPP KURIKULUM 2013 DAN PERBEDAANNYA


PERUBAHAN FORMAT RPP KURIKULUM 2013 DAN PERBEDAANNYA

Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Hakikat RPP tak lain merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.


Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP Kurikulum 2013  untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah. Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.

Kita ketahui bersama jika kita berbicara  Format RPP sebelumnya diatur pada permendikbud Nomor 81A tentang implementasi kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah  dengan kerangkan sebagai berikut:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. KD Pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
Indikator:
4. KD Pada KI-4
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
F. Metode Pembelajaran
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian.

Dan perubahan pun terjadi pada permendikbud 103 tahun 2014 yang lebih tepatnya pada lampiran tersebut yang berisi tentang  Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran. dengan perubahan Format sebagai berikut:


Beberapa Perbedaan format RPP pada permendikbud 81A/2013 dan  permendikbud 103/2014 Dengan acuabn salinannya adalah:
1. Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaran sedangkan di permendikbud 103/2014 tidak ada.
2. Di permendikbud 81A/2013 hanya ada Penilaian sedangkan di permendikbud 103/2014 dilengkapi Penilaian, Remidial dan Pengayaan
3. Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.

(Sumber: infopgri)

Senin, 13 Juni 2016

FAKTA-FAKTA yang Disembunyikan Media pada Kasus Ibu Saenih di Serang

FAKTA-FAKTA yang Disembunyikan Media pada Kasus Ibu Saenih di Serang


SERANG - Pemberitaan media terkait razia warung makan di kota Serang, Banten, yang buka saat siang hari di bulan Ramadhan, mengarah pada pendiskreditan terhadap Islam terutama perda-perda Syariah.

Bahkan aktivis JIL langsung gunakan kasus razia ini untuk menentang perda bernuansa syariah.

"Kalo ada Perda tutup rumah makan siang Ramadan, itu HARUS DITOLAK krn kontra konstitusi. Dasar NKRI itu Pancasila, bukan Piagam Jakarta!" kicau aktivis JIL @sahal_AS. 

Untuk menelusuri kejadian sebenarnya, hari Ahad (12/6) siang, jurnalis anggota JITU (Jurnalis Islam Bersatu) berkunjung ke rumah Ibu Saenih, pedagang nasi yang digusur..

Pada pertemuan itu didapati sejumlah fakta menarik. Berikut seperti disampaikan JITU lewat akun twitternya @jituofficial

1. Ibu Saenih ternyata ga lulus SD dan tidak bisa membaca. Sehingga, tidak bisa membaca edaran tempelan di depan rumahnya.

2. Jadi memang sudah ada edaran larangan jualan siang hari (jam 04.30-16.00) ditempel di depan rmhnya tp bu Saenih gak bisa baca.

3. Ini surat edaran dan himbauan menyambut bulan suci #Ramadan yg ditempel SatpolPP di dpn rumah bu Saenih.


4. Meskipun sejumlah barang daganganny disita SatpolPP, sampai hari ini Ibu Saenih masih berjualan walau hanya dgn pintu sedikit terbuka.

5. Saenih: Kalau sudah dpt modal & itu sangat diharapkan. Saya janji mau buka usaha baru yg lebih layak & tutup pada siang hr di Bln puasa.

6. Dari poin tsb, trnyata ibu Saenih memang murni tidak tahu atas kesalahan yg diperbuat olehnya dan siap menaati peraturan daerah.

7. Ironisnya, kita melihat pemberitaan di media soal penggusuran Ibu Saenih sangat tendensius. Meskipun mereka bilang "ini bukan soal agama".

8. Kita tidak mempermasalahkan sumbangan ke ibu Saenih dari para netizen karena kami percaya #Ramadan  membawa berkah bagi kaum lemah..

9. Tapi pada akhirnya, isu ini digulirkan ke arah pengebirian perda2 yg berbau syariah seperti himbauan di bln #Ramadan  di Kab. Serang.

10. Bantuan utk ibu Saenih ialah amal saleh, tapi jgn sampai kearifan lokal yg menyangkut Muslim diabaikan.


11. MUI Provinsi Banten terlihat bijak dalam menyikapi kasus Ibu Saenih.. berikut kami paparkan himbauan dr para ulama Banten, sbb:

11a. PolPP adalah aparat pemda yg berwenang melakukan penindakan dlm penegakan perda tp MUI Banten meminta agar tidak ada penyitaan dagangan.

11b. Umat Islam dihimbau tetap tenang dan tdk terpengaruh provokasi pihak2 yg memanfaatkan kejadian ini.

11c. Menyampaikan terimakasih pd masyarakat yg telah tolong menolong dlm kebaikan. Semoga Allah gandakan balasannya.

11d. Menghimbau kepada pedagang agar tetap tenang dan jalankan usahanya selama menjalankan adat Banten dgn menghormati org yg puasa.

11e. Menghimbau semua pihak agar tdk mengembangkan peristiwa ini semakin liar&tdk terkendali shingga terjadi konflik yg tdk diinginkan.

11f. Terakhir, ulama di MUI Banten mengajak agar masyarakat dlm menyelesaikan masalah ini dan sgala dampaknya diserahkan pd pemda setempat..

12. Semoga pak @jokowi bisa jernih melihat persoalan, mendengarkan para ulama dan sesepuh adat dlm kasus Ibu Saenih.

Sumber: http://www.portalpiyungan.com/2016/06/fakta-fakta-yang-disembunyikan-media.html

Materi Ajar bagi Guru SMK untuk Proses Transisi Dunia Kerja

Materi Ajar bagi Guru SMK untuk Proses Transisi Dunia Kerja


SMK Teaching material for application Recruitment and Transition to work (START) bagi guru SMK merupakan bahan ajar interaktif mengenai persiapan diri memasuki dunia kerja. Materi ini bertujuan untuk membantu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam mempersiapkan siswa SMK agar mampu bersaing mengembangkan karir lebih lanjut.

Unduh:
Tips Membuat Surat Lamaran

Sumber: http://www.ditpsmk.net/konten/1631/start-materi-ajar-bagi-guru-smk-untuka-proses-transisi-dunia-kerja

Sabtu, 11 Juni 2016

JADWAL IMSAKIYAH PUASA RAMADHAN 2016 KUNINGAN

JADWAL IMSAKIYAH PUASA RAMADHAN 2016 KUNINGAN



Kementerian Agama Republik Indonesia

Jadwal Imsakiyah 1437 H/2016 M

Propinsi : JAWA BARAT

Daerah : KUNINGAN


Tanggal Imsak Subuh Terbit Duha Zuhur Asar Magrib Isya
1 Ramadan 1437 H 04:21 04:31 05:50 06:18 11:47 15:08 17:39 18:53
2 Ramadan 1437 H 04:21 04:31 05:50 06:18 11:48 15:08 17:39 18:53
3 Ramadan 1437 H 04:22 04:32 05:50 06:18 11:48 15:08 17:39 18:53
4 Ramadan 1437 H 04:22 04:32 05:50 06:19 11:48 15:08 17:40 18:54
5 Ramadan 1437 H 04:22 04:32 05:51 06:19 11:48 15:09 17:40 18:54
6 Ramadan 1437 H 04:22 04:32 05:51 06:19 11:48 15:09 17:40 18:54
7 Ramadan 1437 H 04:22 04:32 05:51 06:19 11:49 15:09 17:40 18:54
8 Ramadan 1437 H 04:23 04:33 05:51 06:20 11:49 15:09 17:40 18:54
9 Ramadan 1437 H 04:23 04:33 05:52 06:20 11:49 15:09 17:40 18:55
10 Ramadan 1437 H 04:23 04:33 05:52 06:20 11:49 15:10 17:41 18:55
11 Ramadan 1437 H 04:23 04:33 05:52 06:20 11:49 15:10 17:41 18:55
12 Ramadan 1437 H 04:23 04:33 05:52 06:21 11:50 15:10 17:41 18:55
13 Ramadan 1437 H 04:24 04:34 05:53 06:21 11:50 15:10 17:41 18:55
14 Ramadan 1437 H 04:24 04:34 05:53 06:21 11:50 15:10 17:41 18:56
15 Ramadan 1437 H 04:24 04:34 05:53 06:21 11:50 15:11 17:42 18:56
16 Ramadan 1437 H 04:24 04:34 05:53 06:22 11:51 15:11 17:42 18:56
17 Ramadan 1437 H 04:24 04:34 05:53 06:22 11:51 15:11 17:42 18:56
18 Ramadan 1437 H 04:25 04:35 05:54 06:22 11:51 15:11 17:42 18:57
19 Ramadan 1437 H 04:25 04:35 05:54 06:22 11:51 15:12 17:42 18:57
20 Ramadan 1437 H 04:25 04:35 05:54 06:22 11:51 15:12 17:43 18:57
21 Ramadan 1437 H 04:25 04:35 05:54 06:23 11:52 15:12 17:43 18:57
22 Ramadan 1437 H 04:26 04:36 05:54 06:23 11:52 15:12 17:43 18:57
23 Ramadan 1437 H 04:26 04:36 05:55 06:23 11:52 15:12 17:43 18:58
24 Ramadan 1437 H 04:26 04:36 05:55 06:23 11:52 15:13 17:44 18:58
25 Ramadan 1437 H 04:26 04:36 05:55 06:23 11:52 15:13 17:44 18:58
26 Ramadan 1437 H 04:26 04:36 05:55 06:23 11:53 15:13 17:44 18:58
27 Ramadan 1437 H 04:27 04:37 05:55 06:23 11:53 15:13 17:44 18:58
28 Ramadan 1437 H 04:27 04:37 05:55 06:24 11:53 15:13 17:45 18:59
29 Ramadan 1437 H 04:27 04:37 05:56 06:24 11:53 15:14 17:45 18:59
30 Ramadan 1437 H 04:27 04:37 05:56 06:24 11:53 15:14 17:45 18:59

JADWAL IMSAKIYAH PUASA RAMADHAN 2016 KUNINGAN


Sumber: http://sihat.kemenag.go.id/jadwal-imsakiyah

Jumat, 03 Juni 2016

Pemerintah Pastikan Gaji ke-14 Dibayar Juni, Gaji ke-13 Juli 2016

Pemerintah Pastikan Gaji ke-14 Dibayar Juni, Gaji ke-13 Juli 2016

Rupiah 

Pemerintah memutuskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 dan gaji ke-13 tidak dibayar sekaligus. Gaji ke-14 rencananya akan dibayarkan terlebih dahulu, yaitu bulan Juni ini, sementara gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke-14 dan gaji ke-13 tidak bisa dibayarkan sekaligus  dikarenakan kondisi keuangan negara.

“Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR  sekaligus,” kata Setiawan, di Jakarta, Kamis (2/6).

Menurut Setiawan, ketentuan mengena gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan.

Setiawan menjelaskan, gaji ke-14 sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/POLRI, gaji ke-14 itu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,” jelas Setiawan

Sedangkan gaji ke-13 besarnya hanya satu kali gaji pokok, yang berarti tergantung dari golongan masing-masing PNS. (Humas Kementerian PANRB/ES)


Sumber: http://setkab.go.id/pemerintah-pastikan-gaji-ke-14-dibayar-juni-gaji-ke-13-juli/

Selasa, 31 Mei 2016

HUT - 12 TCI (Terrano Club Indonesia) di Kuningan, 6-7 Mei 2016

HUT - 12 TCI (Terrano Club Indonesia) di Kuningan, 6-7 Mei 2016

Late Post...
Selamat Ulang Tahun yang ke-12 untuk TCI (Terrano Club Indonesia).

Melihat Album foto dari FB Grup TCI...
Sepertinya Destinasi yg dipilih di Kuningan adalah:
- Prima Resort Sangkan Hurip.
- Rest Area (Bumi Perkemahan) Linggarjati
- Obyek Wisata Alam Linggarjati
- Pendopo Pemkab Kuningan
- dll.
















 Video Flasback (HUT Terrano Club Indonesia ke 12)




Rudy H - Kuningan.
Sumber : Grup FB TCI (Terrano Club Indonesia) https://www.facebook.com/groups/325860823625/


15 Halaman Blazer Semua - Kliping Majalah JIP

15 Halaman Blazer Semua - Kliping Majalah JIP

01. Halaman Depan (Cover)

02.  Halaman 6

03.  Halaman 7

04.  Halaman 8

05. Halaman 9

06.  Halaman 12

 07. Halaman 13

 08. Halaman 14

09. Halaman 15

 10. Halaman 18

 11. Halaman 19

 12. Halaman 20

13. Halam 21

 14. Halaman 25

15. Halaman 26

Sumber:
- Majalah JIP
- http://opel-blazer-skrt.blogspot.co.id/2013/11/kliping-majalah-blazer.html

Belanja rokok rakyat Indonesia dalam sehari tembus Rp 605 miliar

Belanja rokok rakyat Indonesia dalam sehari tembus Rp 605 miliar
Ilustrasi merokok. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Chones

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut masyarakat Indonesia bisa menghemat Rp 605 miliar bila para perokok tidak merokok satu hari saja.

"Menurut data Riset Kesehatan Dasar 2013 dan riset dari Pusat Data dan Informasi Kementerian kesehatan, jumlah penduduk usia di atas 10 tahun yang merokok 24,3 persen," kata Tulus seperti ditulis Antara, Senin (30/5).

Tulus mengatakan 24,3 persen itu setara dengan 48.400.322 jiwa. Bila rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap setiap hari adalah 12 batang dan harga sebungkus rokok berisi 12 batang adalah Rp1 2.500, maka pembelanjaan rokok setiap hari adalah Rp 605.004.150.000.

Menurut Tulus, bila uang itu dialihkan untuk konsumsi makanan bergizi seperti susu, daging, telur dan buah, akan membawa dampak yang lebih positif terhadap masyarakat.

"Karena itu, peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia sangat relevan. Sehari saja masyarakat Indonesia tidak merokok akan menghemat Rp 605 miliar. Bila para perokok itu berhenti merokok, satu tahun bisa menghemat Rp 217 triliun," tuturnya.

Tulus mengatakan Indonesia saat ini telah mengalami darurat konsumsi rokok karena jumlah perokok aktif menempati posisi ketiga di dunia setelah China dan India.

Perokok aktif di Indonesia tidak kurang dari 29,3 persen dari total populasi. "Konsumsi rokok telah memiskinkan masyarakat, khususnya di rumah tangga miskin. Mereka rata-rata menghabiskan satu bungkus rokok perhari," katanya.

Menurut Tulus, data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahun menyebutkan konsumsi rokok pada rumah tangga termiskin menempati posisi kedua setelah beras, mengalahkan pembelanjaan untuk telur, daging, susu dan pendidikan anak.

Baca juga:
Belum teken perjanjian kontrol tembakau, RI dinilai setara Somalia
Ratifikasi FCTC matikan perekonomian petani tembakau Indonesia
Gagal curi rokok, Jovandi babak belur dipukul warga Sukmajaya Depok
Pengamat: Pengobatan sakit akibat rokok butuh biaya tak sedikit
Menengok semangat buruh perempuan di pabrik rokok Sampoerna
[idr]
 
Sumber : http://www.merdeka.com/uang/belanja-rokok-rakyat-indonesia-dalam-sehari-tembus-rp-605-miliar.html

Sabtu, 21 Mei 2016

SMA DAN SMK KINI DIKELOLA PEMPROV JAWA BARAT

SMA DAN SMK KINI DIKELOLA PEMPROV JAWA BARAT

Bandung, UPI
Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan menyatakan, alih kelola Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA dan SMK) dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Jawa Barat menjadi penanda bahwa pendidikan di Jawa Barat harus semakin lebih baik. Bahkan, dengan alih kelola ini, SMA dan SMK dapat mencapai kualitas dunia. Dengan demikian, sumber daya manusia Indonesia mampu memenangi setiap persaingan dunia.
“Saya menjamin, alih kelola kali ini menyebabkan pendidikan di Jawa Barat semakin bermutu dan menyebabkan SDM kita memiliki daya saing tinggi sehingga mampu memenangi persaingan global,” kata Gubernur Jabar sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. Asep Hilman, M.Pd. di Bandung belum lama ini.
Pengelolaan SMA dan SMK oleh Provinsi sempat menuai kritik. Pasalnya, pengelolaan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) pernah ditangani Kantor Wilayah Pendidikan Provinsi, namun saat diberlakukan otonomi daerah, SLTA diserahkan kepada Kabupaten/Kota. Kini SMA dan SMK akan dikembalikan pengelolaannya kepada Pemprov.  Kritik menyatakan, siapa pun yang mengelola,  ternyata hasilnya sama saja.
Mengomentari kritik tersebut, Gubernu Jabar menyatakan, alih kelola SMA dan SMK kali ini berbeda, karena momentum ini menjadi titik tolak pendidikan di Jabar semakin bermutu. Kualitas pendidikan ditandai dengan SDM Jawa Barat memiliki daya saing tinggi sehingga mampu memenangi persaingan global.
2
“Kalau kinerja SDM yang mengelola SMA dan SMK di Kabupaten/Kota dan Provinsi sama saja, maka siapa pun yang mengelolanya hasilnya sama saja. Apalagi kalau program pendidikan yang dilakukan hanya copy-paste, maka pasti tidak ada perubahan. Tapi bagi Pemprov Jabar, alih kelola SMAdan SMK dari Kabupaten/Kota kali ini harus memberikan makna yang signifikan. Bahkan saya menjamin, pengelolaan SMA dan SMK oleh Provinsi akan menjadi lebih baik,” kata Asep Hilman.
Gubernur percaya bahwa alih kelola ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Sebab, aparatur di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah siap mengelola SMA dan SMK ini lebih baik. Mereka tengah berjuang melakukan perbaikan minimal sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan, yaitu (1) Standar Kompetensi Lulusan; (2) Standar Isi; (3) Standar Proses; (4) Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan; (5) Standar Sarana dan Prasarana; (6) Standar Pengelolaan; (7) Standar Pembiayaan Pendidikan; dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.
“Bagi Jawa Barat, delapan standar nasional ini hanyalah standar minimum. Jabar harus mencapai standar yang lebih tinggi dari standar ini, sehingga Jawa Barat dapat menjadi provinsi terbaik dalam pembangunan bidang pendidikan,” kata Asep Hilman.
Pemprov Jabar memiliki sejumlah terobosan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jabar, khususnya bagi SMA dan SMK. Terobosan tersebut dijabarkan dalam sejumlah program unggulan. Salah satunya, Pemprov Jabar menjadikan pendidikan karakter sebagai kojo untuk menciptakan SDM Jawa Barat yang berkualitas. Agar lebih efektif, Pemprov akan mengasramakan selurus siswa SMA dan SMK, khususnya yang negeri. Sehingga, seluruh SMA dan SMK menjadi boarding schoolatau SMA dan SMK berbasis pesantren.
Diungkapkan, tahun 2016 ini, sebanyak tujuh SMAdan SMK di Jawa Barat, menyatakan siap menjadi sekolah berbasis pesantren. Sementara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun ini juga menyiapkan 11  SMK baru lainnya untuk menjadi sekolah berasrama. Dengan demikian, akhir tahun 2016, diharapkan terdapat 18 SMA dan SMK di Jabar yang siswanya diasramakan.
“Dengan mengasramakan siswa SMA dan SMK, kita berharap Jawa Barat mampu menciptakan lulusan yang memiliki wawasan kepesantrenan sehingga terwujud insan yang berakhlak mulia. Itulah sebabnya, kita terus memperbanyak sekolah berbasis pesantren. Tahun 2018, kita menargetkan akan menjadi 51 SMA dan SMK yang berasrama, sampai akhirnya semua SMA dan SMK berasrama,” ujar Asep Hilman.
Dia berharap, lulusan SMK dan SMA dengan boarding school memiliki keterampilan berwirausaha. Kalaupun mau melanjutkan kuliah, dengan tinggal di asrama, mereka akan lebih siap karena memiliki waktu belajar yang lebih banyak. Bahkan secara praktis, dengan mengasramakan siswa, lulusan SMK/SMA lebih mudah bekerja di dunia usaha dan dunia industri sehingga menjadi insan yang mandiri.
Asep Hilman menjelaskan, mengasramakan siswa SMA dan SMK sangat strategis. Sebab, membekali peserta didik di sekolah dengan pendidikan kecakapan hidup (life skill) merupakan keharusan menghadapi era persaingan ketat saat ini. Pendidikan harus memberikan pengalaman sebanyak-banyaknya kepada peserta didik untuk lebih mengenal kerasnya perjuangan hidup yang mereka hadapi sekarang dan masa depan. Pendidikan juga diharapkan memberi manfaat yang luas bagi kehidupan suatu bangsa.
“Saya sangat mendukung dengan pendapat bahwa mengasramakan siswa memang tak berbeda dengan pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat terkenal di Indonesia. Lembaga pendidikan ini mengajarkan santrinya selama 24 jam. Tak hanya mengajarkan kecerdasan otak, tapi juga mengajarkan moral, perilaku, dan nilai. Suasana pesantren memungkinkan terciptanya perilaku siswa yang positif, karena mereka akan meneladani perilaku pendidiknya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Asep Hilman.
Pendidikan karakter didukung dengan berbagai program lain, seperti Program Pelatihan Kepemimpinan bagi para calon pemimpin bangsa. Para aktivis di Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan kegiatan ekstra kurikuler lainnya seperti Palang Merah Remaja, Pramuka, dan lain sebagainya harus memupuk jiwa kepemimpinan. Disdik Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan kepada para aktivis untuk berinteraksi dengan aktivis lainnya dengan menyelenggarakan berbagai pendidikan kepemimpinan pada tingkat daerah dan regional.
Para pemimpin muda Jawa Barat, kata Asep Hilman, terus diperkuat iman dan takwanya. Jiwa keagamaan yang ditanamkan keluarga sejak di rumah, di masjid, dan saat sekolah di SD serta SMP terus dipupuk saat SMA atau SMK. Bahkan pendidikan keagamaan harus mulai dikembangkan dalam berbagai aktivitas religius yang dipadukan dalam kehidupan empirik. Dengan demikian, sikap keagamaan pemimpin kita di masa mendatang tidak berhenti pada tataran artifisial, melainkan lebih substantif. Agama menjadi wahana menuju kehidupan bahagia di dunia dan akhirat, tidak hanya untuk pemimpin namun juga untuk masyarakat yang dipimpinnya.
Terobosan kedua, kata Asep Hilman, Pemprov mengembangan Sekolah Digital Berbasis Keunggulan Lokal Jawa Barat. Sebab, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi demikian pesat saat ini. Menyikapi hal tersebut pendidikan abad 21 mengisyaratkat perlunya memanfaatkan TIK dalam pembelajaran untuk meningkatkan kesiapan generasi mendatang agar mampu bersaing di tingkat nasional, regional maupun internasional.
“Pembelajaran jarak jauh berbasis internet menjadi pilihan rasional untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran di SMA/SMK. Dalam upaya mendorong SMA SMK Jawa Barat untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh menuju era masyarakat ekonomi Asia Tenggara diperlukan upaya perintisan sekolah digital Jawa Barat,” ujar Asep Hilman.
Di samping menyongsong MEA, penyiapan pembelajaran jarak jauh di Jawa Barat juga diharapkan mampu merintis berbagai upaya untuk mencapai beberapa target, di antarnya, untuk memeratakan kualitas pendidikan di berbagai daerah dan menghilangkan kendala geografis untuk meningkatkan APK (angka partisipasi kasar) Jawa Barat.
Untuk memulai perintisan sekolah digital Jawa Barat, ujar Gubernur, dilakukan  pola pembentukan sekolah induk, sekolah binaan dan sekolah imbas. Sekolah induk adalah 10 SMA dan SMK Kota Bandung yang terdiri atas 7 SMK dan 3 SMA yang telah aktif dalam UDJ Kota Bandung. Sedangkan sekolah pembina adalah 27 SMA dan 27 SMK di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat yang memenuhi kriteria. Selanjutnya setiap sekolah tersebut membina 5 sekolah lain (5 SMA dan 5 SMK Negeri dan swasta) di kota/kabupaten masing-masing.  Di antara 10 sekolah induk di Kota Bandung ditunjuk 1 sekolah koordinator.
Yang paling utama, kata Asep Hilman selanjutnya, aksesibitas terhadap pendidikan bagi lulusan SMP dan Madrasah Tsanawiyah, harus semakin luas. Hambatan soal pembiayaan harus segera diatasi. Itulah sebabnya, Pemprov Jabar berusaha mewujudkan bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 2.500.000 persiswa pertahun. Sebanyak Rp 1.500.000 diusahakan dari APBN dan Rp 1.000.000 berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat.
“Dengan mengatasi hambatan pembiayaan pendidikan, diharapkan tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mampu untuk tidak sekolah. Sebaliknya, semakin besar bantuan pemerintah, semakin besar aksesibilitas masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ujar Gubernur. (WAS)
Humas UPI | 20/05/2016 |

Sumber: http://berita.upi.edu/?p=9235