Jumat, 17 Mei 2013

PPATK Serahkan Data Rekening Gendut Aiptu LS ke Polisi

Wakil Ketua PPATK, Agus Susanto saat dialog dengan sejumlah wartawan di Aula Bank Indonesia Cabang Kendari
KOMPAS.com/ Kiki Andi Pati

KENDARI, KOMPAS.com — Laporan hasil pemeriksaan (LHP) aliran dana mencurigakan di rekening salah satu anggota kepolisian dengan inisial LS yang merupakan anggota Kepolisian Resor Sorong berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, Kamis (16/5/2013), saat kunjungannya di Kendari, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap dana mencurigakan di rekening polisi berpangkat Aiptu sebesar Rp 1,5 triliun.

"Terkait kasus tersebut, kami sudah menyerahkan LHP kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan. Kami juga memberikan apresiasi kepada Polri yang cepat tanggap dan responsif dalam menangani kasus tersebut," terangnya di Aula Bank Indonesia Cabang Kendari, Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (16/5/2013).

Pelimpahan LHP ke kepolisian, kata Agus, untuk memperjelas apa yang telah ditemukan pihak PPATK. "Penyidikan merupakan domain Polri, bukan PPATK lagi, kami hanya mendukung tugas kepolisian. Artinya, jika dalam penyidikan yang dilakukan pihak Polri membutuhkan tambahan data, maka bisa meminta kepada kami. Kami siap untuk membantu dan membongkar tuntas kasus ini," katanya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa hasil penelusuran yang dilakukan PPATK selama ini belum tentu termasuk dalam tindak kejahatan. "Kami hanya melakukan penelusuran sebagai bukti, kalau masalah hal ini masuk dalam kejahatan atau tidak, itu tugas pihak kepolisian yang akan memperjelas mana yang tindak kejahatan dan bukan," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menelusuri rekening gendut milik Aiptu Labora Sitorous di Polres Sorong, Papua. Kompolnas akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar aliran dana anggota kepolisian itu. Labora diduga memiliki rekening hingga Rp 1,5 triliun dari hasil bisnis yang diduga ilegal logging

Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Kamis, 16 Mei 2013 | 20:12 WIB
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
 
 Sumber: http://nasional.kompas.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar