Dua polisi yang menjadi korban aksi TNI di Ogan Komering Ulu (OKU) tiba
di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Kamis (7/3/2013), sekitar pukul
14.24. Keduanya dibawa dengan Helikopter untuk mendapat perawatan tim
dokter.Kapolsek Martapura, Kompol Ridwan mengalami luka pukulan di muka
kanan yang diduga kena pukulan senjata sedangkan Aipda Marbawi Aidi,
anggota Polres OKU mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit
Bhayangkara Palembang.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Solusi atas konflik TNI vs Polri khususnya pascapecahnya bentrok di
Ogan Komering Ulu(OKU) Sumsel harus segera dicari. Sebab bukan tidak
mungkin kejadian serupa bakal terjadi lagi, bahkan dengan korban jiwa
dan harta benda yang lebih banyak.
"Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka kejadian serupa akan terus terulang . Kita sudah maklum akan akan persoalan yang sesungguhnya antara kedua institusi tersebut. Oleh karena itu sebaiknya dicarikan solusi secara struktural, agar masalah disparitas kelembagaan ini bisa ditangani," kata Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin dalam pernyataannya, Jumat(8/3/2013).
Terjadinya bentrokan antara TNI vs Polri di OKU (Ogan Kumering Ulu) Sumsel kata Nurul adalah puncak gunung es dari berbagai persoalan yang terjadi di lapangan antara TNI dan POLRI dan sebenarnya banyak terjadi namun belum muncul ke permukaan.
Di luar masalah akut itu lanjut Nurul, perkara pidana baik yang dilakukan pihak TNI ataupun Polri, harus diselesaikan secara hukum, baik dengan pidana umum ataupun pidana militer.
"Rencananya komisi satu juga dengan komisi 3 akan melakukan rapat gabungan antara Polri, Menhan, Panglima TNI dan MenkoPolkam untuk membahas masalah ini," kata Nurul.
"Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka kejadian serupa akan terus terulang . Kita sudah maklum akan akan persoalan yang sesungguhnya antara kedua institusi tersebut. Oleh karena itu sebaiknya dicarikan solusi secara struktural, agar masalah disparitas kelembagaan ini bisa ditangani," kata Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin dalam pernyataannya, Jumat(8/3/2013).
Terjadinya bentrokan antara TNI vs Polri di OKU (Ogan Kumering Ulu) Sumsel kata Nurul adalah puncak gunung es dari berbagai persoalan yang terjadi di lapangan antara TNI dan POLRI dan sebenarnya banyak terjadi namun belum muncul ke permukaan.
Di luar masalah akut itu lanjut Nurul, perkara pidana baik yang dilakukan pihak TNI ataupun Polri, harus diselesaikan secara hukum, baik dengan pidana umum ataupun pidana militer.
"Rencananya komisi satu juga dengan komisi 3 akan melakukan rapat gabungan antara Polri, Menhan, Panglima TNI dan MenkoPolkam untuk membahas masalah ini," kata Nurul.
Penulis: Willy Widianto | Editor: Rachmat Hidayat
Sumber: http://www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar