Habib Selon, selaku ketua FPI DPD DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa Eyang
Subur beragama Islam, setelah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu.
Habib Selon pun mengungkapkan bahwa Eyang sudah baca dua kalimat
syahadat. Habib Selon pun membantah adanya aliran sesat yang diajarkan
Eyang. Namun jika terbukti bersalah, hukuman penggal leher siap menanti
Eyang.
Komentar Admin:
*) Yang menandatangani Surat Pernyataan diatas materai 6000 adalah EYANG.
Apakah betul di KTP nya Eyang Subur tertulis EYANG? Kalau bukan apakah bisa jadi Bukti Hukum?
Contoh Sederhananya...
Kalau PAK RUDY menandatangani Surat Pernyataan, ditulis namanya hanya PAK. Apakah Surat tsb Legal secara Hukum?
=> Jangan sampai FPI "di kadalin" sama Penasehat Hukum Eyang Subur.
================================================================
Kesaksian Novi yang Ingin Dijadikan Istri ke-7 Eyang Subur
Selain memiliki ajaran yang sesat dan banyak membohongi pengikutnya, menurut Adi Bing Slamet, Eyang Subur memiliki kebiasaan lain, yakni suka menikah. Bahkan menurut kesaksian sejumlah orang yang mengaku sebagai korban, Eyang Subur memiliki sembilan istri. Novi, salah satu pengikut Eyang Subur mengaku, pernah diajak menikah oleh lelaki yang usianya jauh lebih tua tersebut. Tidak tanggung-tanggung, Novi rencananya akan dijadikan istri ketujuh Eyang Subur. Bagaimana kisah selengkapnya? Berikut penuturan Novi, yang mengaku pernah diajak menikah untuk dijadikan istri ketujuh Eyang Subur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar