Pengacara keluarga korban nilai penembakan tersebut ajang pembantaian.
(VIVAnews/Daru Waskita)
VIVAnews - Pengacara keluarga dari empat tahanan
yang tewas di Lembaga Pemasyarakat Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu
dini hari menyatakan bahwa para penembak bukan lagi sekadar
menghilangkan nyawa. Mereka sudah melakukan pembantaian dan itu
melanggar hak asasi manusia.
"Tindakan para penyerang lapas yang membunuh keempat klien saya
adalah bentuk pembantaian dan pelanggaran HAM berat," kata Rio Rama
Baskara, pengacara keluarga korban di RSUP Sardjito Yogyakarta, Minggu
25 Maret 2013
Menurutnya, dengan bentuk pelanggaran berat ini, dirinya mengajak
semua lapisan masyarakat, kalangan pemerhati HAM untuk mengawal kasus
ini secara tuntas agar terbongkat siapa pelaku pembunuhan sadis yang
dilakukan oleh gerombolan bersenjata tersebut.
"Saya mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini secara terus
menurus agar segera terungkap pelaku pembantaian di Lapas Cebongan,"
tuturnya.
Tindakan pembantaian yang dikatakan Rio sejalan dengan ditemukannya
31 proyektil peluru yang bersarang di tubuh keempat tahanan titipan
Polda DIY dalam kasus pengeroyokan di Hugo’s CafĂ© yang menyebabkan Serka
Santosa anggota Din Intel Kodam IV Diponegoro tewas.
Janji Transparan
Kapolda DIY, Brigjen Pol Sabar Raharja, mengatakan bahwa terdapat
31 proyektil peluru ditubuh korban setelah dilakukan otopsi oleh dokter
Forensik RSUP Sardjito Yogyakarta. Meski demikian, Sabar enggan
menjelaskan jenis proyektil yang bersarang ditubuh keempat jenazah warga
Kupang, NTT tersebut.
"Kita beri kempatan dulu kepada penyidik untuk melaksanakan penyelidikan secara ilmiah," kata Sabar.
Kapolda berjanji proses pengungkapan kasus penyerbuan Lapas
Cebongan akan berjalan secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.
"Kita juga berjanji akan terbuka jika telah menemukan para pelaku
gerombolan bersenjata yang menyerang Lapas Cebongan," lanjut Sabar.
(ren)
Minggu, 24 Maret 2013, 19:54 Antique, Daru Waskita (Yogyakarta)
Sumber: © VIVA.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar