Jumat, 29 Juli 2016

KEBIJAKAN MENDIKBUD BARU : AGUSTUS 2016, SERTIFIKASI GURU AKAN DIHAPUSKAN DAN DIGANTI DENGAN RESONANSI FINANSIAL

KEBIJAKAN MENDIKBUD BARU :
AGUSTUS 2016, SERTIFIKASI GURU AKAN DIHAPUSKAN DAN DIGANTI DENGAN RESONANSI FINANSIAL

Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak dan Ibu sahabat Pilahberita
dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada pagi hari
ini Pilahberita hadir dengan informasi mengenai program sertifikasi guru akan
dihapuskan dan diganti dengan resonansi finansial, simak berita lengkapnya
dibawah ini...



Satu posisi yang mengalami pergantian yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Anies Baswedan kini digantikan oleh Muhadjir Effendy. Pria kelahiran 29 Juli 1956 meraih gelar sarjana di IKIP Malang pada 1982.

Salah satu visi Muhajir adalah meniadakan program Sertifikasi bagi guru baik PNS maupun bukan PNS dikarenakan dianggap membuang-buang uang negara saja.
Pelatihan guru yang memakan banyak biaya dan tidak sinkron dengan hasil yang diharapkan rencananya dihapus mulai bulan Agustus tahun 2016 ini.
Ke depan guru tidak perlu pelatihan ataupun sertifikasi lagi, karena sudah diganti dengan program baru yang disebut RESONANSI FINANCIAL.

Siapapun yang berstatus guru akan langsung diberikan tunjangan cukup dengan melampirkan tanda bukti atau surat keterangan bahwasanya ia benar-benar seorang guru maka tanpa melewati proses pelatihan ini dan itu seperti sertifikasi ataupun UKG guru tersebut namun langsung mendapatkan tunjangan profesi secara otomatis dan berkala.

Luar biasa, inilah misi hebat dari mentri pendidikan baru kita. Semua guru tentu semakin berbahagia dan sukses dalam profesinya, semoga terwujud!!
Pesan Pertama Prof Muhajir Effendy sebagai Mendikbud:
Guru adalah kunci kesuksesan pendidikan generasi penerus. Karena itu guru harus benar-benar cakap, kompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas mendidiknya.
Untuk itu seharusnya *guru datang dari kelompok warga bangsa yang cerdas, punya idealisme, berpandangan luas, dan dedikasi yang tinggi.*

Pemerintah berkewajiban mengembangkan iklim kerja pendidik yang benar-benar kondusif dan inspiratif agar guru berkembang dan maju. *Selama ini guru -diperlakukan- sama saja dengan pegawai yang lain seperti pegawai administrasi pada umumnya. Lebih buruk lagi iklim kerja yang hanya mendisiplinkan guru dengan menakut-nakuti dengan sanksi-sanksi seperti pencabutan tunjangan pendidik, hambatan kenaikan pangkat dsb., tidak mendidik dan tidak mendorong guru untuk maju.* Iklim kerja seperti itu harus ditinggalkan karena hanya cocok untuk kuli tanam tebu jaman _kulturstelsel_ dan tidak mengundang putra-putra terbaik bangsa untuk menjadi guru.
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada pagi hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.

Sumber: http://www.pilahberita.com/2016/07/kebijakan-mendikbud-baru-agustus-2016.html

Kamis, 28 Juli 2016

Ini Pidato Terakhir Anies Baswedan, Mengharukan

Ini Pidato Terakhir Anies Baswedan, Mengharukan

Menteri Anies Baswedan. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman


Merdeka.com - Selama 20 bulan ini saya mendapatkan kehormatan menjalankan sebuah amanah konstitusi dan amanah dari Allah SWT untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa lewat jalur pemerintahan. Hari ini saya mengakhiri masa tugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas ini telah dicukupkan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi pada Presiden Jokowi yang telah memberikan kehormatan ini. Tugas besar ini mendasar karena pendidikan dan Kebudayaan menyangkut masa depan kita, masa depan bangsa tercinta.


Sejak bertugas di Kemendikbud, saya meneruskan kebiasaan berkeliling ke penjuru Indonesia, ke sudut-sudut Nusantara, berbincang langsung dengan ribuan guru dan tenaga kependidikan. Saya menemukan mutiara-mutiara berkilau di sudut-sudut tersulit Republik ini. Dinding kelas bisa reyot dan rapuh, tapi semangat guru, siswa dan orang tua tegak kokoh. Dalam berbagai kesederhanaan fasilitas, sebuah PR besar Pemerintah, saya melihat gelora keceriaan belajar yang luar biasa.


Ibu dan Bapak yang amat saya hormati, kami sebangsa menitipkan persiapan masa depan Republik ini. Di sekolah tampak hadir bukan saja wajah anak-anak, tapi juga wajah masa depan Indonesia. Teruslah songsong anak-anak itu dengan hati dan sepenuh hati, izinkan mereka menyambut dengan hati pula. Jadikan pagi belajar pagi yang cerah. Sesungguhnya bukan matahari yang menjadikan cerah, tapi mata-hati tiap anak, tiap guru yang menjadikannya cerah.



Di hari terakhir saya bertugas di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, izinkan saya menyampaikan harapan kepada Ibu dan Bapak semua. Harapan agar perubahan dalam pendidikan terus menuju ke arah yang lebih baik. Mari kita teguhkan komitmen untuk menjadikan sekolah sebagai taman yang penuh tantangan dan menyenangkan bagi semua warga sekolah. Mari kita pastikan bahwa sekolah menjadi tempat di mana anak-anak kita tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya, memenuhi potensi unik dirinya.

Mari kita jadikan sekolah sebagai sumur amal yang darinya akan mengalir pahala tanpa henti bagi Ibu dan Bapak semua. Ibu dan Bapak, teruslah bergandengan erat dengan orangtua, bersama-sama menuntun anak-anak meraih masa depannya, menjawab tantangan jamannya, melalui cita-citanya. Saya titipkan kepada Ibu dan Bapak guru berbagai perubahan yang telah kita mulai bersama, baik dalam bentuk peraturan-peraturan baru yang mendorong ekosistem sekolah menyenangkan dan bebas dari kekerasan, maupun melalui pembiasaan dan praktik baik di sekolah.


Ibu dan Bapak yang saya banggakan, Menteri boleh berganti, tapi ikhtiar kita semua dalam mendidik anak-anak bangsa tak boleh terhenti. Masih banyak pekerjaan rumah. Pemerintah yang harus ditunaikan bagi guru dan tenaga pendidikan, saya percaya itu semua akan dituntaskan.



Mari kita lanjutkan perjuangan, beri dukungan pada komitmen pemerintah dalam membangun sekolah menyenangkan, serta jaga stamina raga, rasa dam cipta Ibu dan Bapak semua. Izinkan saya pamit sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, teriring rasa terima kasih, juga permohonan maaf tak terhingga atas segala khilaf yang ada. Salam hormat saya untuk Ibu dan Bapak semua. Mari kita teruskan ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa ini.

Reporter: Galih Nugroho


Sumber: http://www.merdeka.com/politik/ini-pidato-terakhir-menteri-anies-baswedan-mengharukan.html

Sabtu, 23 Juli 2016

Edaran Resmi tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016

Edaran Resmi tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016


Surat edaran resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 36186/MPK/KP/2016 tanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada Yth. Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia, sebagai berikut:


Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia yang bermartabat.



Adapun salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Demi terlaksananya serta peningkatan pemerataan pendidikan yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menghimbau kepada Saudara selaku Kepala Daerah untuk berpartisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Untuk lebih jelasnya silahkan download edaran resmi tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016 DISINI
sumber : www.kemdikbud.go.id

Jumat, 01 Juli 2016

Suntikan Tenaga Profesional untuk Sekolah Kejuruan

Suntikan Tenaga Profesional untuk Sekolah Kejuruan


Indonesia mendapat suntikan tenaga profesional asal Jerman untuk membantu pengembangan kualitas sekolah-sekolah kejuruan

JAKARTA,(PR).- Indonesia mendapat suntikan tenaga profesional asal Jerman untuk membantu pengembangan kualitas sekolah-sekolah kejuruan yang ada di tanah air. Hal ini dipastikan setelah terjalinnya kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Senior Experten Service (SES).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menuturkan, ia melakukan kunjungan ke Jerman pada Minggu 26 Juni 2016 hingga Selasa 28 Juni 2016 lalu untuk menindaklanjuti kunjungan yang dilakukan Presiden Joko Widodo ke Jerman pada April lalu. "“Dari kunjungan ini kami memetik pelajaran penting yaitu Indonesia tidak bisa menerapkan model sistem ganda (dual system) Jerman secara mentah-mentah atau copy paste. Langkah paling bijak adalah menjadikan model di Jerman sebagai referensi untuk mengembangkan model pendidikan kejuruan terbaik untuk Indonesia," ujarnya, Kamis 30 Juni 2016.
Pendidikan sistem ganda merupakan model yang sukses diterapkan Jerman. Sistem tersebut menggabungkan pengajaran teori di ruang kelas dan praktik magang di Industri. Anies menuturkan, model tersebut akan disesuaikan dengan peta jalan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah disusun Kemendikbud.
Adapun SES merupakan organisasi para veteran atau pensiunan profesional Jerman yang memiliki 12 ribu anggota. SES telah sering mengirimkan para anggotanya untuk bekerja secara sukarela di berbagai belahan dunia. SES yang akan mengirimkan tenaga profesional yang akan menyumbangkan keahliannya untuk kemajuan pendidikan vokasi Indonesia.
Diketahui SES telah berpengalaman dalam 38 ribu kali pengiriman tenaga profesional ke berbagai negara. Biaya transportasi dan persiapan lain terkait pengiriman tenaga profesional tersebut didanai oleh Pemerintah Jerman. Adapun mitra di negara penerima, termasuk Indonesia, tinggal menyediakan biaya transportasi lokal dan biaya hidup yang cukup minimal.

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/06/30/suntikan-tenaga-profesional-untuk-sekolah-kejuruan-373475

Kamis, 30 Juni 2016

Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon

Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon
(Bekerjasama dengan Pemprov Jabar berdasarkan mandat Kemristekdikti)
Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan status sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) sejak tahun 2014, telah menetapkan diri sebagai perguruan tinggi berwawasan wirausaha (entrepreneurial university). Salah satu inti kegiatan perguruan tinggi berwawasan wirausaha (entrepreneurial university) adalah pada kapitalisasi pengetahuan dalam rangka memperbesar peran dan kontribusi institusi dalam masyarakat. Hal tersebut memerlukan ketersediaan dan kesiapan sumber daya manusia yang berkualitas secara berkelanjutan. Untuk menunjang visi perguruan tinggi berwawasan wirausaha (entrepreneurial university), mulai tahun 2015, ITB bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan mandat dari Kemristekdikti, menyelenggarakan pendidikan sarjana di Kabupaten Cirebon. Keberadaan ITB Kampus Cirebon merupakan bagian yang terikat dan menyatu dengan ITB Kampus Ganesa Bandung, sehingga seluruh administrasi akademik penyelenggaraan studi sifatnya setara, paralel, dan tidak dibedakan.
Pada tahun 2016, ITB Kampus Cirebon membuka 3 (tiga) program studi, yaitu :
  1. Teknik Industri yang berada di bawah Fakultas Teknologi Industri (FTI)
  2. Perencanaan Wilayah dan Kota yang berada di bawah Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK)
  3. Kriya yang berada di bawah Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
Sebagai kelanjutan kerjasama institusional antara ITB dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berdasarkan mandat dari Kemristekdikti, ITB membuka Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon pasca seleksi SBMPTN 2016, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1.  Jadwal Pelaksanaan PMB ITB Kampus Cirebon
    • Promosi dan Penyampaian Informasi : 28 Juni – 4 Juli 2016
    • Pendaftaran Peserta : 4 – 13 Juli 2016 di tautan ini
    • Seleksi Dokumen Akademik : 14 – 18 Juli 2016
    • Pengumuman Kelulusan : 20 Juli 2016
  2. Persyaratan Pendaftaran
    • Peserta PMB ITB Kampus Cirebon adalah peserta SBMPTN 2016 yang dinyatakan TIDAK DITERIMA sebagai calon mahasiswa baru di PTN yang tergabung dalam
      SBMPTN 2016, dengan ketentuan sebagai berikut :
      • Pemilih program studi Teknik Industri serta program studi Perencanaan Wilayah dan Kota harus mengikuti ujian kelompok SAINTEK atau CAMPURANpada pelaksanaan SBMPTN 2016
      • Pemilih program studi Kriya harus mengikuti ujian kelompok SOSHUM atau CAMPURAN dan mengikuti Ujian Keterampilan Seni Rupa pada pelaksanaan SBMPTN 2016
    • Khusus bagi pendaftar program studi Kriya, peserta harus  dinyatakan tidak menderita buta warna (baik buta warna total maupun buta warna parsial), dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter Spesialis Mata. Surat Keterangan Bebas Buta Warna tersebut harus diserahkan pada saat Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB di bulan Agustus 2016, bila calon yang bersangkutan dinyatakan lulus di ITB.
  3. Seluruh proses Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon ini bersifat bebas biaya/gratis. ITB tidak memungut biaya pelaksanaan seleksi dalam bentuk apa pun.
  4. Calon peserta yang berminat dapat melaksanakan pendaftaran secara online di tautan berikut, dengan mengunggah Kartu Peserta SBMPTN 2016.


PENDAFTARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU ITB 2016 KAMPUS CIREBON


Ketentuan Pembiayaan
Biaya pendidikan yang harus dilunasi oleh calon mahasiswa yang diterima di ITB Kampus Cirebon adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per semester. Calon mahasiswa yang memerlukan subsidi UKT/memohon beasiswa Bidikmisi dapat mengajukan subsidi/permohonan beasiswa Bidikmisi pada saat pengisian data secara online di lamanhttp://pmb.akademik.itb.ac.id dengan menyertakan dokumen-dokumen seperti yang disyaratkan. ITB akan menentukan besaran subsidi bagi calon mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi calon mahasiswa yang bersangkutan.
Informasi selengkapnya mengenai Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB Kampus Cirebon (Pasca SBMPTN 2016), dapat diperoleh di alamat:
Direktorat Eksekutif Pengelolaan Penerimaan 
Mahasiswa dan Kerja Sama Pendidikan ITB 
Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung
Tel./Fax.: 022-2508519; 022-2530689
E-mail   : usmitb@pusat.itb.ac.id
Websitehttp://usm.itb.ac.id/

Sumber: http://usm.itb.ac.id/wp/?page_id=1706

Air Mata Sang Guru Luruh di Ruang Sidang, Semangat Pak!

Air Mata Sang Guru Luruh di Ruang Sidang, Semangat Pak!


SIDOARJO – Pengadilan Negeri PN Sidoarjo kemarin diramaikan ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rahmat Balongbendo yang dituding menganiaya muridnya, Arif (nama samaran).
Namun, sidang yang sejatinya memiliki agenda pembacaan tuntutan tersebut hanya berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Hakim Riny Sasulih memutuskan menunda sidang itu hingga 18 Juli. Alasannya, jaksa belum siap membacakan tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) Andrianis menyatakan, setelah sidang minggu lalu, pihaknya meminta terdakwa menempuh jalan damai dengan korban.
 ''Jadi, tuntutan dalam sidang hari ini memang belum siap,'' terang Andrianis kepada majelis hakim di ruang sidang utama PN kemarin.

Penundaan sidang tersebut membuat ratusan guru kecewa. Maklum, mereka jauh-jauh datang dari berbagai kota untuk mendampingi Samhudi dalam sidang.
''Tetap semangat Pak. Kami terus mendukung bapak. Bapak tidak sendiri,'' teriak para guru di ruang sidang utama PN Sidoarjo itu.
Aksi solidaritas tersebut membuat Samhudi terharu. Dia menangis. Samhudi seperti mencoba menahan beban berat di dadanya.

Samhudi yang kemarin mengenakan seragam PGRI itu lantas berdiri dari kursi terdakwa. Dia hanya bernapas panjang saat mendengar keputusan penundaan sidang. Dia kembali meneteskan air mata ketika meninggalkan gedung PN.
 ''Insya Allah saya siap,'' katanya lirih.

Sidang itu kali ketujuh yang harus dijalani Samhudi. Dia dilaporkan ke Polsek Balongbendo oleh orang tua Arif pada 8 Februari. Ayah Arif yang seorang tentara itu menuding Samhudi telah mencubit anaknya sampai memar. Namun, Samhudi membantah tuduhan itu
''Saya tidak pernah mencubit anak itu. Apalagi sampai memar,'' ungkapnya.

Samhudi menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 3 Februari. Saat itu seluruh murid melaksanakan salat Duha di masjid sekolah. Namun, Arif justru terlihat duduk-duduk di pinggir sungai. Sebagai seorang guru, dia lantas menegur Arif dan mengajaknya salat berjamaah dengan mengelus pundak.
''Saya hanya mengelus, tidak mencubit, apalagi memukul. Saya hanya mengingatkan,'' ujarnya.

Setelah dilaporkan ke polisi, Samhudi mengaku bingung. Sebab, dia merasa tidak melakukan penganiayaan.

Dia juga telah mencoba mendatangi orang tua murid untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, usahanya gagal. ''Sudah tiga kali saya datangi. Orang tuanya hanya ingin menyerahkan masalah pada proses hukum,'' ucapnya.

Sementara itu, pihak korban juga melaporkan kasus tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Konselor P2TP2A Vira Meyrawati membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya mendampingi korban sejak perkara tersebut dilaporkan hingga berjalannya sidang.

Dia menegaskan, pihak korban sebenarnya ingin perkara itu diselesaikan dengan damai. Vira pun membenarkan bahwa dirinya juga beberapa kali ikut mendampingi mediasi. Namun, tidak ada jalan keluar. Sebab, permintaan pihak korban tidak kunjung dipenuhi oleh pihak sekolah.
 ''Pihak korban ingin tersangka segera dinonaktifkan dari sekolah tersebut. Tapi, ndak dipenuhi, ya sudah sidangnya lanjut,'' tuturnya. (ayu/tib/c20/oni/flo/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2016/06/29/450653/Air-Mata-Sang-Guru-Luruh-di-Ruang-Sidang-Semangat-Pak!-

KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS PNS DAN GURU

KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS PNS DAN GURU


Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. “Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS),” ucap Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (15/5).

Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. “Harus membuktikan angka kreditnya bisa memadai,” katanya.
Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. “Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu,” tegasnya.

Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru.
“Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil,” tutupnya. 
Sebelumnya, Bima menyebut akan menggunakan aturan baru terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman disiplin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.

“Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidak perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.

Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya. (waspada.co.id)

Sekian informasi untuk hari ini, mudah-mudahan ada manfaatnya. .

Sumber: http://www.gurukita.tk/2016/06/kenaikan-pangkat-otomatis-pns-dan-guru.html

Sabtu, 18 Juni 2016

PERUBAHAN FORMAT RPP KURIKULUM 2013 DAN PERBEDAANNYA


PERUBAHAN FORMAT RPP KURIKULUM 2013 DAN PERBEDAANNYA

Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Hakikat RPP tak lain merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.


Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP Kurikulum 2013  untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah. Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.

Kita ketahui bersama jika kita berbicara  Format RPP sebelumnya diatur pada permendikbud Nomor 81A tentang implementasi kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah  dengan kerangkan sebagai berikut:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. KD Pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
Indikator:
4. KD Pada KI-4
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
F. Metode Pembelajaran
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian.

Dan perubahan pun terjadi pada permendikbud 103 tahun 2014 yang lebih tepatnya pada lampiran tersebut yang berisi tentang  Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran. dengan perubahan Format sebagai berikut:


Beberapa Perbedaan format RPP pada permendikbud 81A/2013 dan  permendikbud 103/2014 Dengan acuabn salinannya adalah:
1. Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaran sedangkan di permendikbud 103/2014 tidak ada.
2. Di permendikbud 81A/2013 hanya ada Penilaian sedangkan di permendikbud 103/2014 dilengkapi Penilaian, Remidial dan Pengayaan
3. Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.

(Sumber: infopgri)

Senin, 13 Juni 2016

FAKTA-FAKTA yang Disembunyikan Media pada Kasus Ibu Saenih di Serang

FAKTA-FAKTA yang Disembunyikan Media pada Kasus Ibu Saenih di Serang


SERANG - Pemberitaan media terkait razia warung makan di kota Serang, Banten, yang buka saat siang hari di bulan Ramadhan, mengarah pada pendiskreditan terhadap Islam terutama perda-perda Syariah.

Bahkan aktivis JIL langsung gunakan kasus razia ini untuk menentang perda bernuansa syariah.

"Kalo ada Perda tutup rumah makan siang Ramadan, itu HARUS DITOLAK krn kontra konstitusi. Dasar NKRI itu Pancasila, bukan Piagam Jakarta!" kicau aktivis JIL @sahal_AS. 

Untuk menelusuri kejadian sebenarnya, hari Ahad (12/6) siang, jurnalis anggota JITU (Jurnalis Islam Bersatu) berkunjung ke rumah Ibu Saenih, pedagang nasi yang digusur..

Pada pertemuan itu didapati sejumlah fakta menarik. Berikut seperti disampaikan JITU lewat akun twitternya @jituofficial

1. Ibu Saenih ternyata ga lulus SD dan tidak bisa membaca. Sehingga, tidak bisa membaca edaran tempelan di depan rumahnya.

2. Jadi memang sudah ada edaran larangan jualan siang hari (jam 04.30-16.00) ditempel di depan rmhnya tp bu Saenih gak bisa baca.

3. Ini surat edaran dan himbauan menyambut bulan suci #Ramadan yg ditempel SatpolPP di dpn rumah bu Saenih.


4. Meskipun sejumlah barang daganganny disita SatpolPP, sampai hari ini Ibu Saenih masih berjualan walau hanya dgn pintu sedikit terbuka.

5. Saenih: Kalau sudah dpt modal & itu sangat diharapkan. Saya janji mau buka usaha baru yg lebih layak & tutup pada siang hr di Bln puasa.

6. Dari poin tsb, trnyata ibu Saenih memang murni tidak tahu atas kesalahan yg diperbuat olehnya dan siap menaati peraturan daerah.

7. Ironisnya, kita melihat pemberitaan di media soal penggusuran Ibu Saenih sangat tendensius. Meskipun mereka bilang "ini bukan soal agama".

8. Kita tidak mempermasalahkan sumbangan ke ibu Saenih dari para netizen karena kami percaya #Ramadan  membawa berkah bagi kaum lemah..

9. Tapi pada akhirnya, isu ini digulirkan ke arah pengebirian perda2 yg berbau syariah seperti himbauan di bln #Ramadan  di Kab. Serang.

10. Bantuan utk ibu Saenih ialah amal saleh, tapi jgn sampai kearifan lokal yg menyangkut Muslim diabaikan.


11. MUI Provinsi Banten terlihat bijak dalam menyikapi kasus Ibu Saenih.. berikut kami paparkan himbauan dr para ulama Banten, sbb:

11a. PolPP adalah aparat pemda yg berwenang melakukan penindakan dlm penegakan perda tp MUI Banten meminta agar tidak ada penyitaan dagangan.

11b. Umat Islam dihimbau tetap tenang dan tdk terpengaruh provokasi pihak2 yg memanfaatkan kejadian ini.

11c. Menyampaikan terimakasih pd masyarakat yg telah tolong menolong dlm kebaikan. Semoga Allah gandakan balasannya.

11d. Menghimbau kepada pedagang agar tetap tenang dan jalankan usahanya selama menjalankan adat Banten dgn menghormati org yg puasa.

11e. Menghimbau semua pihak agar tdk mengembangkan peristiwa ini semakin liar&tdk terkendali shingga terjadi konflik yg tdk diinginkan.

11f. Terakhir, ulama di MUI Banten mengajak agar masyarakat dlm menyelesaikan masalah ini dan sgala dampaknya diserahkan pd pemda setempat..

12. Semoga pak @jokowi bisa jernih melihat persoalan, mendengarkan para ulama dan sesepuh adat dlm kasus Ibu Saenih.

Sumber: http://www.portalpiyungan.com/2016/06/fakta-fakta-yang-disembunyikan-media.html

Materi Ajar bagi Guru SMK untuk Proses Transisi Dunia Kerja

Materi Ajar bagi Guru SMK untuk Proses Transisi Dunia Kerja


SMK Teaching material for application Recruitment and Transition to work (START) bagi guru SMK merupakan bahan ajar interaktif mengenai persiapan diri memasuki dunia kerja. Materi ini bertujuan untuk membantu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam mempersiapkan siswa SMK agar mampu bersaing mengembangkan karir lebih lanjut.

Unduh:
Tips Membuat Surat Lamaran

Sumber: http://www.ditpsmk.net/konten/1631/start-materi-ajar-bagi-guru-smk-untuka-proses-transisi-dunia-kerja