Merdeka.com - Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda
Metro Jaya menerima laporan soal sepak terjang mobil Suzuki Vitara yang
diberi nama 'Ichiro'. Hari ini polisi memanggil pengemudi 'Ichiro'
Hubert Andi Wenas untuk dimintai keterangannya.
Wenas ditilang oleh Gakkum Polda Metro Jaya, karena melanggar UU Lalu Lintas, pasal 22, pasal 279 junto pasal 58. Pelanggarannya berupa kendaraan dipasangi perlengkapan yang mengganggu lalu lintas, seperti bumper dan lampu penerangan yang silau.
Wenas bersama 'Ichiro' nya kerap berlaku arogan kepada pengendara yang melanggar, bahkan tak segan-segan menabrakkan mobilnya kepada pelanggar tersebut. Aksinya pun kerap divideokan dan diunggah di akun Facebook pribadinya, sampai akhirnya dilakukan pemanggilan kepadanya oleh pihak kepolisian hari ini.
Aksi Andi dilatarbelakangi karena kesal dengan ulah beberapa ABG yang mengendarai motor tanpa menggunakan helm dan memotong jalur mobilnya dengan serampangan di persimpangan. Aksi lainnya yang cukup heboh adalah saat menyeruduk Metromini yang ngetem melawan arah.
Saat itu Andi dan Ichiro sedang melintas di kawasan Jakarta Selatan. Sebuah bus Metro Mini 74 jurusan Blok M-Rempoa hendak memotong arus dengan melawan arah. Tak mau kalah, Andi menabrak Metromini itu dan membuat sopir memundurkan mobilnya.
Namun setelah dipanggil polisi Andi sepertinya tidak akan ganas seperti biasanya. Dia pun sudah membuat surat pernyataan tidak akan arogan lagi di jalan.
Berikut cerita Andi 'Ichiro' Wenas yang tak lagi ganas seperti dirangkum merdeka.com, Kamis (5/2) pagi:
Wenas ditilang oleh Gakkum Polda Metro Jaya, karena melanggar UU Lalu Lintas, pasal 22, pasal 279 junto pasal 58. Pelanggarannya berupa kendaraan dipasangi perlengkapan yang mengganggu lalu lintas, seperti bumper dan lampu penerangan yang silau.
Wenas bersama 'Ichiro' nya kerap berlaku arogan kepada pengendara yang melanggar, bahkan tak segan-segan menabrakkan mobilnya kepada pelanggar tersebut. Aksinya pun kerap divideokan dan diunggah di akun Facebook pribadinya, sampai akhirnya dilakukan pemanggilan kepadanya oleh pihak kepolisian hari ini.
Aksi Andi dilatarbelakangi karena kesal dengan ulah beberapa ABG yang mengendarai motor tanpa menggunakan helm dan memotong jalur mobilnya dengan serampangan di persimpangan. Aksi lainnya yang cukup heboh adalah saat menyeruduk Metromini yang ngetem melawan arah.
Saat itu Andi dan Ichiro sedang melintas di kawasan Jakarta Selatan. Sebuah bus Metro Mini 74 jurusan Blok M-Rempoa hendak memotong arus dengan melawan arah. Tak mau kalah, Andi menabrak Metromini itu dan membuat sopir memundurkan mobilnya.
Namun setelah dipanggil polisi Andi sepertinya tidak akan ganas seperti biasanya. Dia pun sudah membuat surat pernyataan tidak akan arogan lagi di jalan.
Berikut cerita Andi 'Ichiro' Wenas yang tak lagi ganas seperti dirangkum merdeka.com, Kamis (5/2) pagi:
1.
Polisi tilang pengemudi Ichiro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul
mengatakan, pihaknya merespons apa yang dilakukan Andi Wenas sebagai
pengendara 'Ichiro', karena publik ramai membicarakan tindakan arogannya
di jalanan.
"Apa yang dilakukan saudara Wenas ini menyita perhatian pihak kepolisian dan membuat kami melakukan tindakan pencegahan dan penindakan. Setelah dicek dan ditelusuri, hari ini kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Martinus di kantor Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Martinus mengatakan, dalam pemanggilan ini, pihaknya telah menilang Andi Wenas, dan menuntut dia melalui pengacaranya agar membuat surat pernyataan di atas materai yang mengakui kesalahannya.
Selain itu, polisi juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas perbuatan Wenas, untuk melapor kepada pihaknya agar bisa ditangani lebih lanjut.
"Penindakan yang kami lakukan berdasarkan hukum. Kita telah menilang yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan yang sudah dikonsep oleh lawyer beliau. Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pak Wenas ini tidak tepat. Karena ada organisasi yang berkewajiban melakukan tugas penertiban lalu lintas tersebut," kata Martinus.
"Dan bagi mereka yang merasa keberatan atas tindakan arogan yang dilakukan saudara Wenas ini, kami harap agar melapor kepada polisi, dan kami akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut," pungkas Martinus.
"Apa yang dilakukan saudara Wenas ini menyita perhatian pihak kepolisian dan membuat kami melakukan tindakan pencegahan dan penindakan. Setelah dicek dan ditelusuri, hari ini kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Martinus di kantor Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Martinus mengatakan, dalam pemanggilan ini, pihaknya telah menilang Andi Wenas, dan menuntut dia melalui pengacaranya agar membuat surat pernyataan di atas materai yang mengakui kesalahannya.
Selain itu, polisi juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas perbuatan Wenas, untuk melapor kepada pihaknya agar bisa ditangani lebih lanjut.
"Penindakan yang kami lakukan berdasarkan hukum. Kita telah menilang yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan yang sudah dikonsep oleh lawyer beliau. Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pak Wenas ini tidak tepat. Karena ada organisasi yang berkewajiban melakukan tugas penertiban lalu lintas tersebut," kata Martinus.
"Dan bagi mereka yang merasa keberatan atas tindakan arogan yang dilakukan saudara Wenas ini, kami harap agar melapor kepada polisi, dan kami akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut," pungkas Martinus.
2.
Andi "Ichiro" Wenas meminta maaf.
Pengendara mobil 'Ichiro' yang kerap disebut main hakim sendiri dalam
menindak para pelanggar lalu lintas, Hubert Andi Wenas, membuat
pernyataan sikap di atas materai yang menyatakan penyesalannya.
Hal itu dilakukannya usai diperiksa pihak Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, di kantor Gakkum Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (4/2) petang.
"Saya meminta maaf kepada polisi dengan tindakan saya yang kurang tepat dan telah merepotkan bapak-bapak di kepolisian. Pernyataan sikap ini saya buat atas kehendak saya sendiri, dan tanpa paksaan. Semoga tindakan saya ini tidak ditiru oleh yang lainnya. Saya siap menanggung konsekuensi atas apa yang saya lakukan," kata Wenas di kantor Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Atas tindakannya tersebut, Wenas akhirnya ditilang oleh pihak Gakkum Polda Metro Jaya, dengan pasal 279 junto pasal 58 tentang lalu lintas, dengan pelanggaran berupa kendaraan yang dipasangi perlengkapan yang mengganggu lalu lintas, seperti bumper dan lampu penerangan yang silau, sesuai UU lalu lintas pasal 22 tahun 2009.
Hal itu dilakukannya usai diperiksa pihak Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, di kantor Gakkum Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (4/2) petang.
"Saya meminta maaf kepada polisi dengan tindakan saya yang kurang tepat dan telah merepotkan bapak-bapak di kepolisian. Pernyataan sikap ini saya buat atas kehendak saya sendiri, dan tanpa paksaan. Semoga tindakan saya ini tidak ditiru oleh yang lainnya. Saya siap menanggung konsekuensi atas apa yang saya lakukan," kata Wenas di kantor Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Atas tindakannya tersebut, Wenas akhirnya ditilang oleh pihak Gakkum Polda Metro Jaya, dengan pasal 279 junto pasal 58 tentang lalu lintas, dengan pelanggaran berupa kendaraan yang dipasangi perlengkapan yang mengganggu lalu lintas, seperti bumper dan lampu penerangan yang silau, sesuai UU lalu lintas pasal 22 tahun 2009.
3.
Andi Ichiro Wenas janji tak lagi arogan di jalan.
Hubert Andi Wenas, pengendara mobil 'Ichiro' diperiksa Sub Direktorat
Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya. Aksi Andi di jalan
sempat membuat heboh dunia sosial media. Dengan mobil off road yang
diberi nama 'Ichiro', Andi tak segan-segan menabrak mobil pelanggar lalu
lintas.
Dari mercedes sampai metromini pernah merasakan bemper Ichiro. Andi pun mengunggah aksi-aksinya di jalan ke youtube.
Atas perbuatan arogannya tersebut, Andi Wenas mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat yang pernah ia rugikan. Dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan arogannya tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu atas perbuatan saya. Saya janji untuk tidak mengulanginya. Ke depannya saya berharap dengan adanya kejadian ini, agar menjadi pembelajaran bagi kita semua serta dapat tertib dan teratur dalam berlalu lintas," kata Wenas.
Setelah pemeriksaan, dosen IT pada sebuah universitas swasta di Jakarta itu akhirnya dikenakan tilang oleh pihak kepolisian, dan diminta memperlihatkan SIM dan STNK. Namun, hanya SIM saja yang ia mampu perlihatkan, karena STNK dan 'Ichiro' tidak dibawanya hari ini.
Andi Wenas mengaku melakukan hal itu karena trauma pernah menjadi korban kecelakaan lalu lintas dari pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab.
Dari mercedes sampai metromini pernah merasakan bemper Ichiro. Andi pun mengunggah aksi-aksinya di jalan ke youtube.
Atas perbuatan arogannya tersebut, Andi Wenas mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat yang pernah ia rugikan. Dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan arogannya tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu atas perbuatan saya. Saya janji untuk tidak mengulanginya. Ke depannya saya berharap dengan adanya kejadian ini, agar menjadi pembelajaran bagi kita semua serta dapat tertib dan teratur dalam berlalu lintas," kata Wenas.
Setelah pemeriksaan, dosen IT pada sebuah universitas swasta di Jakarta itu akhirnya dikenakan tilang oleh pihak kepolisian, dan diminta memperlihatkan SIM dan STNK. Namun, hanya SIM saja yang ia mampu perlihatkan, karena STNK dan 'Ichiro' tidak dibawanya hari ini.
Andi Wenas mengaku melakukan hal itu karena trauma pernah menjadi korban kecelakaan lalu lintas dari pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab.
4.
Andi Ichiro Wenas ngaku brutal di jalan karena trauma.
Hubert Andi Wenas, pengendara mobil 'Ichiro' yang kerap disebut main
hakim sendiri dalam menindak para pelanggar lalu lintas di jalan,
diperiksa Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya
(Subdit Bin Gakkum PMJ) pada Rabu (4/2).
Ketika selesai diperiksa oleh petugas polisi, Wenas mengaku bahwa motif dirinya melakukan semua tindakan arogan tersebut adalah karena dirinya merasa trauma pernah ditabrak saat berkendara.
"Kenapa saya melakukan hal seperti itu karena cukup lama saya pernah mengalami traumatik akibat kecelakaan lalu lintas, akibat ketidaktertiban pengguna jalan lain. Berdasarkan pengalaman itu dan juga kegiatan saya sehari-hari di jalan yang cukup tinggi, mengakibatkan saya cenderung beraksi tegas kepada pengguna lalu lintas yang tidak tertib itu," kata Wenas usai diperiksa di kantor Subdit Bin Gakkum, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
"Trauma, emosi dan reaksi situasional membuat saya melakukan hal tersebut," akunya.
Ketika selesai diperiksa oleh petugas polisi, Wenas mengaku bahwa motif dirinya melakukan semua tindakan arogan tersebut adalah karena dirinya merasa trauma pernah ditabrak saat berkendara.
"Kenapa saya melakukan hal seperti itu karena cukup lama saya pernah mengalami traumatik akibat kecelakaan lalu lintas, akibat ketidaktertiban pengguna jalan lain. Berdasarkan pengalaman itu dan juga kegiatan saya sehari-hari di jalan yang cukup tinggi, mengakibatkan saya cenderung beraksi tegas kepada pengguna lalu lintas yang tidak tertib itu," kata Wenas usai diperiksa di kantor Subdit Bin Gakkum, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
"Trauma, emosi dan reaksi situasional membuat saya melakukan hal tersebut," akunya.
Baca juga:
Polisi akan jadikan Ichiro sebagai duta lalu lintas
Polda Metro: Bagi yang merasa dirugikan Ichiro, silakan melapor!
Ditilang polisi, pengendara 'Ichiro' kapok arogan
Andi 'Ichiro' Wenas minta maaf & janji tak arogan lagi di jalan
Ini alasan Andi 'Ichiro' Wenas main tabrak pelanggar lalu lintas
Andi Wenas pengemudi 'Ichiro' diperiksa polisi
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/usai-ditilang-andi-ichiro-wenas-tak-lagi-ganas-di-jalan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar