Tampilkan postingan dengan label Tunjangan Profesi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunjangan Profesi Guru. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2015

Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan Fungsional Rp. 300 Ribu per Bulan !

Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan Fungsional Rp. 300 Ribu per Bulan !

Assalamualaikum wr wb.
Selamat sore rekan-rekan guru semua yang ada diseluruh Indonesia.
Kabar baik bagi guru honorer atau guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang mencanangkan program besar bagi guru yang belum mendapatkan TPG. Yakni, akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan. Hanya saja, akan ada kuota penerima tunjangan tersebut.

“Saat ini kita sedang menghitung kira-kira berapa sih tambahan guru honorer? Dan Kemdikbud sudah mempunyai program tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan bagi guru. Hanya saja, koutanya sangat sedikit,” ungkap Sumarna Supranata, Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), di gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (18/6).

Pria yang akrab disapa Pranata ini menuturkan, sampai sekarang Kemdikbud masih berusaha untuk mencari formula atau kriteria yang layak untuk mendapatkan tunjangan fungsional bagi guru honorer ini. Hal ini agar kualitas guru dapat diitngkatkan dan bermartabat. “Anggarannya akan kita carikan, pokoknya perhatian kepada guru, petani dan nelayan,” kata dia.

Dia mengatakan, dalam pemberian tunjangan fungsional pasti ada aturan. Misalnya bagi guru yang hanya mengajar tidak lebih dari 24 jam dalam sebulan akan berbeda. Sehingga, guru honorer yang mendapatkan tunjangan fungsional harus mempunyai kewajiban dan menaati prosedur ketika Kemdikbud sudah memutuskan.

Sementara, ketika ada guru swasta yang belum mendapat TPG. Kemudian mendapatkan tunjangan TPG, nanti tunjangan fungsionalnya dicopot. Sehingga dari tahun ke tahun jumlah tunjangan fungsional akan berkurang koutanya, karena penerima TPG juga akan bertambah.

Pranata mengungkapkan, sebesar 52,8 persen dana alokasi pendidikan dihabiskan untuk urusan gaji pegawai dan beberapa tunjangan yang berasal dari APBN. Dimana pada tahun ini pemerintah telah menggelontorkan TPG sebesar Rp 70 triliun. Bahkan, 93 persen Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit bagi guru. Sementara sedang diproses sebanyak 2 persen, serta guru yang tidak akan mungkin mendapat SK sebesar 5 persen.

Lebih lanjut Pranata menjelaskan, bagi guru yang tidak mendapatkan SK, dikarenakan sudah pensiun, meninggal, ganti jabatan dari guru menjadi kepala dinas atau menjadi pejabat struktural, atau memang tidak berhak memenuhi syarat menurut Undang-undang yang berlaku. “Silakan dicek SKTP sudah 93 persen yang keluar SK,” paparnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menyebut, untuk saat ini keadaan guru benar-benar memprihatinkan. “Rata- rata para guru honorer dan guru tidak tetap di sekolah swasta kecil, umumnya menerima penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Sulistyo berharap, Kemdikbud dapat memahami kondisi pendidikan saat ini. Mengingat efeknya akan mengorbankan anak-anak, karena guru tidak akan maksimal menjalankan peranannya dalam keadaan seperti sekarang. “PGRI khawatir mutu pendidikan yang tidak beranjak naik, akan semakin terperosok, terseok, dan terjerembab. Pemerintah harus mengurus kepentingan guru karena inilah yang pertama dalam pendidikan,” kata dia.

Sumber : 
http://tangerangekspres.com/
http://primahealth.net/2015/06/19/kabar-gembira-guru-honere-dapat-tunjangan-fungsional-rp-300-ribu-per-bulan/

Kamis, 15 Januari 2015

Pemerintah Tambah Tunjangan Guru Sebesar 10 Triliun

Pemerintah Tambah Tunjangan Guru Sebesar 10 Triliun

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan pemerintah menganggarkan tunjangan profesi guru hingga Rp 70 triliun tahun ini. Angka ini naik sekitar Rp 10 triliun dibanding tahun lalu yang berkisar Rp 60 triliun.

“Porsi terbesar memang untuk guru. Kami memikirkan bagaimana dengan alokasi yang besar itu bisa mendorong peningkatan kualitas guru,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa, 13 Januari 2015.

Peningkatan kualitas guru dan pendidikan menjadi perhatian pemerintahan Joko Widodo ke depan. Dari Rp 409 triliun anggaran pendidikan yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015, sekitar Rp 70 triliun ditujukan untuk tunjangan profesi guru, kemudian Rp 254 triliun atau sekitar 62 persen untuk daerah, dan sisanya 32 persen atau sekitar Rp 154 triliun untuk belanja anggaran pusat.

Anies menjelaskan, saat ini kualitas guru Tanah Air masih kalah dibanding Korea Selatan dan Jepang. Sebagai perbandingan, satu guru Indonesia baru mampu mendidik sekitar 17 siswa, sementara di Korea Selatan perbandingan sudah mencapai 1:30 dan Jepang 1:26. “Target kita 1:32,” katanya.

Bekas Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan anggaran tunjangan profesi yang dialokasikan untuk guru besar, sebab selama ini mayoritas guru merupakan pegawai negeri sipil yang terdapat di seluruh daerah Indonesia. “Karena itulah transfer dana terbesar ke sana. Itu salah satu yang ingin kami dorong,” ujarnya.

Untuk itu, sesuai dengan peraturan bersama lima kementerian, ia berharap kelak pendistribusian guru bisa dilakukan dengan adil. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat atas pengajar yang andal bisa terpenuhi. “Suasana koordinasi yang kami lakukan sangat mendukung,” katanya.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan meningkatnya kualitas guru dan pendidikan dalam negeri adalah tujuan pemerintahan Jokowi. Hal itu, kata dia, sesuai dengan program Nawacita pemerintah yang terkait dengan revolusi mental. “Cara berpikir atau revolusi mental itu akarnya dari pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya. (baca: Kementerian Pendidikan: Masih Ada GuruBeri Upeti )

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, alokasi dana pendidikan yang besar diharapkan mampu memberi jawaban berupa perbaikan kualitas pendidikan. Saat ini perbaikan infrastruktur pendidikan bakal menjadi perhatian pemerintah di samping peningkatan guru dan mutu pendidikan. “Tentunya masih banyak efisiensi, kekurangan, dan yang lain yang akan kita bahas bersama,” ujarnya. (sumber : www.tempo.co.)

Dari: http://www.herlinbima.com/2015/01/15/pemerintah-tambah-tunjangan-guru-sebesar-10-triliun/

Sabtu, 13 April 2013

Tunjangan Guru Cair April.... "Katanya"

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjamin tunjangan guru akan cair pada 9 hingga 16 April ini.


Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tunjangan guru yang akan dibayar pada tanggal itu adalah tunjangan profesi bagi guru non PNS dan tunjangan bagi guru non sertifikasi. Kemendikbud juga akan membayari tunjangan khusus bagi guru yang bekerja di daerah Terpencil, Terluar dan Terdepan (3T). Tunjangan yang akan segera cair ini juga akan dibayar kepada guru yang sedang mengambil gelar Strata 1 (S-1) dan Diploma 4 (D-4).

Dia menjelaskan, tunjangan ini dapat dicairkan karena termasuk ke dalam anggaran yang dikendalikan penuh oleh Kemendikbud. Oleh karena itu selain dana tunjangan guru, maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun akan dicairkan di tanggal tersebut. "Maksimal minggu depan itu batas waktu semua tunjangan guru sudah mulai dicairkan," jelas Nuh.

Dia menjelaskan, tunjangan guru itu dibayar per tiga bulan. Namun pemerintah baru dapat membayarkan April ini karena kemarin anggaran tersebut masih dibintangi Kementerian Keuangan. Namun Kemendikbud pun melobi Kemenkeu agar tunjangan guru, BOS, BO PTN, dana UN dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) diturunkan segera. Pasalnya, kelimanya adalah program utama yang dananya harus segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dia menjelaskan, mulai tahun ini Rp7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Sebelumnya, tahun lalu, Rp5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui sistem dekonsentrasi. Anggaran tersebut dialokasikan bagi 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu, yakni 610.685 guru.

Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru non PNS daerah atau guru swasta dan yang belum   mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi. "Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif," terang mantan menkominfo ini.

Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. "Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi," jelasnya.(Neneng Zubaidah/Koran SI/rfa)

Berita Terkait : GURU


Sumber: OkeZone.Com