Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 September 2015

Biaya Sertifikasi Guru Sekitar Rp. 14 Juta mulai 1 Januari 2016

Biaya sertifikasi profesi guru mulai 1 Januari 2016 akan ditanggung oleh masing-masing guru dengan taksiran biaya sertifikasi sekitar Rp 14 juta.


Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNYS), salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Rochmat Wahab, sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN.
Taksiran biaya sertifikasi sebesar Rp 14 juta tersebut untuk guru SMP, SMA dan SMK dengan jangka waktu pendidikan selama dua semester. Sedangkan untuk guru SD hanya sekitar Rp 7 juta.
Proses sertifikasi tetap dilaksanakan di kampus LPTK. Secara teknis proses sertifikasi masih belum ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Guru besar bidang pendidikan anak berbakat itu menyarankan kepada pemerintah untuk mengurusi sertifikasi ini secara serius. Rochmat menjelaskan ke depan pemerintah memang hanya membayar tunjangan profesi gurunya (TPG) saja. Sedangkan biaya untuk memperoleh sertifikasi, ditanggung masing-masing guru.
Biaya sertifikasi yang tidak lagi ditanggung pemerintah ini memang bisa memicu polemik di masyarakat. Namun, sejatinya dana tersebut dipakai untuk kebaikan guru sendiri. Sebab setelah mengantongi sertifikat profesi, guru berhak mendapatkan TPG.
Besaran TPG untuk guru PNS setara dengan gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Sedangkan untuk guru Non PNS minimal sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Sumber: 
http://jpnn.com
http://nuptk.net/info/sertifikasi/biaya-sertifikasi-guru-sekitar-rp-14-juta-mulai-1-januari-2016/

Senin, 14 September 2015

13 Karya Inovatif Siswa SMK

13 Karya Inovatif Siswa SMK



Halo semua, kali ini saya akan memberikan informasi tentang 13 Karya-Karya Inovatif Siswa SMK. Sebagai warga negara Indonesia, tentu kita harus bangga dengan hasil karya anak bangsa. Diantaranya adalah karya-karya Inovatif buatan Siswa SMK berikut ini :


1. Motor BBG Karya Siswa SMK Muhammadiyah Kramat


           Kepala SMK Muhammadiyah Kramat, Abdul Wahid SKom mengatakan, sepeda motor berbahan gas tersebut merupakan hasil penelitiannya dengan dua siswa jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) yaitu M Rijalul Firdaus dan Ade Prasetya. Dapat menempuh jarak hingga 170 kilometer. Hal ini terbukti, ketika melakukan uji coba dengan rute Tegal-Semarang. Menurutnya, bahan bakar gas itu, lebih irit dua kali lipat jika dibandingkan dengan bensin. Untuk bisa beralih dari bensin ke gas hanya butuh biaya tidak kurang dari Rp 400.000.


2. Note Book Karya Siswa SMK Bhakti Berhasil Rakit


            Meningkatnya dunia pendidikan di Kabupaten Brebes, mulai terlihat. Kali ini sejumlah siswa SMK Karya Bhakti Brebes dari jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) berhasil merakit note book. Hasil rakitan yang sebelumnya bekerjasama dengan produk Zyrex kini telah laku terjual oleh LP3i Tegal. Karena di note book rakitan SMK Karya Bhkati memiliki konten lokal yang berisikan pendidikan, khususnya Buku Secara Elektronik (BSE) maupun alat bantu ajar. Azhar menambahkan bahwa harga per unit note book rakitan siswanya yakni Rp 2.199.000.


3. LCD Rakitan Karya Siswa SMK YPT Tegal


           Kelahiran LCD karya siswa SMK YPT juga mendapat dukungan penuh dari Wakil Walikota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin. hal ini dikatakannya pada acara peluncuran perdana produk LCD rakitan siswa SMK YPT pada tanggal 25 Februari lalu. Bapak Wakil Walikota langsung memesan produk LCD rakitan siswa SMK YPT Tegal. Dan seperti halnya Mobil Esemka yang bekerjasama dengan bengkel mobil Kiat Motor, perakitan LCD karya anak SMK YPT bekerjasama dengan PT. Venus Inti Jaya.


4. Sepeda Listrik Karya Siswa SMK 2 Surakarta


          Kreativitas siswa SMK terus bermunculan. Kini giliran para siswa SMKN 2 Karanganyar, Jawa Tengah, merakit sepeda motor mini bertenaga listrik. Hasilnya cukup mengagumkan, selain tidak memerlukan bahan bakar, sepeda motor mini ini ramah lingkungan karena tak menghasilkan emisi. .Sepeda motor ini diproduksi para siswa dibantu guru pembimbing selama empat bulan. Sepeda akan mampu berjalan sejauh 25 kilometer dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam. Apabila lulus uji, sepeda ini akan diproduksi secara massal. Jika jadi diproduksi massal dan dijual, sepeda ini akan dihargai sebesar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per unit.


5. Batik Karya Siswa SMK Negeri 5 Yogyakarta


          Andina bahagia ketika hasil-hasil karyanya laku dalam sejumlah pameran yang pernah diikuti oleh sekolahnya. Siswi yang duduk di tingkat akhir di SMK Negeri 5 Yogyakarta ini mengatakan seluruh produk batik yang dijual di pameran ini adalah karya siswa-siswi sekolahnya, terutama kelas III, yang duduk di jurusan Tekstil. Andina dan sekolahnya tengah mengikuti Expo yang digelar oleh Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIP) di UKM Convention Center SMESCO UKM, 2-5 Desember. Kain bahan dengan berbagai motif khas Yogyakarta dijual dengan rentang harga Rp150.000-Rp400.000 tergantung pada ukuran, bahan dan motifnya. Sajadah bermotif batik dijual sekitar Rp50.000-Rp75.000.


6. LCD proyektor Karya Siswa SMK 1, 6, 26 dan 56 Jakarta


       Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ternyata mampu menghasilkan karya yang membanggakan. Pelajar SMK di Jakarta ternyata mampu merakit LCD proyektor yang akan dibagikan kepada pelajar SMK lainnya. Setidaknya ada seribu lebih LCD proyektor yang dirakit oleh siswa SMK 1, 6, 26 dan 56. LCD proyektor itu memiliki spesifikasi 2500 lumens dan diberi merk "esemka".


7.  Buggy Car ABCD (Anak Bandung Cinta Damai) Karya Siswa SMK 8 Bandung


          Produk yang diunggulkan yaitu mobil rakitan Buggy Car ABCD (Anak Bandung Cinta Damai) bermesin empat silinder, yang dikembangkan SMKN 8 Bandung sejak dua tahun terakhir. Kendala regulasi yang dihadapi, membuat pihak sekolah mencari celah dengan mengembangkan mobil untuk keperluan off road. Harga on the road (OTR) buggy car, lanjut dia, antara Rp 50 hingga 75 juta.


8. Mobil Digdaya Karya SMK Negeri 1 Singosari, Malang


            Mohammad Fariz Nur Cholis, siswa SMKN 1 Singosari Jurusan Ototronik yang tergabung dalam tim perakit Digdaya tim mengaku timnya membuat mobil dalam 2 tipe yaitu jenis pickup seperti yang dipamerkan dan jenis SUV (Sport Utility Vehicle). Pickup dibanderol seharga Rp150 juta dan untuk yang jenis SUV dihargai sekitar Rp180 juta. Sujianto dan para siswanya bertekad membuat Digdaya lebih sempurna agar bisa diproduksi secara massal.


9. Mobil “Rosa” Karya Siswa SMK Negeri 6 Malang, Jawa Timur


          Adapun kemampuan mobil ROSA itu, juga terbilang bagus dan irit. Untuk 1 liter bahan bakar bisa digunakan untuk menempuh perjalanan 15 Km. "Selain membuat mobil jenis MPV, kita juga sedang merencanakan pembuatan mobil jenis pick-up," jelas Gunawan. Mobil ROSA disambut baik Wakil Walikota Malang. ia langsung mencobanya.


10.  Moko Karya Siswa SMKN 5 Makassar


           Perakitan Moko ini juga ditangani siswa SMK 5 Makassar dan mekanik lokal. Moko merupakan ide dari Gubernur Sulsel dan diluncurkan pada ulang tahun Sulsel Oktober 2011 lalu. Mesin moko ini sendiri masih menggunakan mesin yang diimpor dari Cina. Namun 80 persen bahan baku lainnya menggunakan produk lokal kerja sama dengan PT Industri Kereta Api Nasional.


11.  Robot Pencuci Mobil Karya Siswa SMK Negeri 56 Jakarta Utara


         Robot ini bisa membersihkan mobil hanya dalam waktu 3 menit. Namun, untuk hasil terbaik, penggosokan busa atau foam dan pengeringan tetap dilakukan secara manual. Demikianpun untuk kolong mobil. Karena robot ini hanya bisa menyemprotkan air dan foam pada badan mobil. Waktu yang diperlukan untuk membuat 1 robot pencuci mobil ini sekitar 2 minggu, dengan biaya lebih dari 200 juta rupiah.


12.  Pesawat Jabiru J430 Karya Siswa SMK Negeri 29 Jakarta


          Siswa SMK Negeri 29 Jakarta telah mengeluarkan pesawat rakitannya. Pesawat itu diberi nama Jabiru J430. Pesawat ini merupakan wujud aplikasi keterampilan siswa SMK jurusan penerbangan. Perakitan Jabiru J 430 dimulai pertengahan September 2011 dan akan uji kelaikan terbang pada akhir Januari 2012 di Bandar Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Pesawat perintis Jabiru J430 hasil rakitan para siswa SMK Negeri 29 Jakarta diperkirakan mampu terbang hingga Bali dan Malaysia. Harga pesawat ini ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

         
13. Mobil Kiat Esemka Karya Siswa SMK 2 Surakarta dan SMK Warga Surakarta


          Kiat ESEMKA, hasil karya siswa SMK 2 Surakarta dan SMK Warga Surakarta yang telah banyak menyita perhatian publik dan politisi kita. Kiat Esemka pun diambil dari nama Sukiyat yang juga pemilik bengkel Kiat Motor di Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah. Dia adalah seorang difabel atau penyandang cacat.



Apabila ada yang mau menambahkan silahkan saja, saya juga tidak melarang kritik dan saran dari anda di komentar. Semoga Siswa SMK tidak berhenti untuk berinovasi sampai disini dan dapat bersaing di dunia Internasional

Dari http://wawansetyadi257.blogspot.co.id/2012/11/13-karya-inovatif-siswa-smk.html

Kamis, 03 September 2015

Buku Petunjuk / Juknis Penggunaan e-PUPNS Bagi User, Helpdesk, dan Admin Instansi

Buku Petunjuk / Juknis Penggunaan e-PUPNS Bagi User, Helpdesk, dan Admin Instansi

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.


Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian Negara.

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.


Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) adalah : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah khususnya unit atau satuan kerja yang bertugas melakukan pelayanan kepegawaian, dan Badan Kepegawaian Negara, Pusat dan Kantor Regional.

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat : http://pupns.bkn.go.id.

Untuk download buku petunjuk penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2015 bagi Pengguna (User), Hepdesk, dan bagi Admin Instansi, silahkan klik pada links berikut ini :


Demikian share mengenai links download buku petunjuk bagi user, helpdesk, dan admin instansi dalam Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN Tahun 2015 yang admin share dari situs http://www.bkn.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!


Sumber: 

http://www.dadangjsn.com/2015/08/buku-petunjuk-juknis-penggunaan-e-pupns.html




Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Mulai 1 September 2015 Sampai 31 Desember 2015

Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Mulai 1 September 2015 Sampai 31 Desember 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Untuk memperoleh data Pegawai Negeri Sipil yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), maka dalam e-PUPNS Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibangun Badan Kepegawaian Negara.

Jadwal Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015 dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.

Penting dibaca : Download Buku Petunjuk Penggunaan e-PUPNS Bagi User, Helpdesk, dan Admin Instansi

Hal tersebut berdasarkan surat edaran resmi BKN No. K26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota sebagai berikut :


1.   Disampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan antara lain untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem inforrnasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib memutakhirkan data seoara berkala dan menyampaikannya kepada BKN.

2.   Sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang ASN tersebut dan untuk memperoleh data seluruh PNS yang akurat, terpercaya dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan manajemen ASN, maka telah ditetapkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik (e-PUPNS Tahun 2015).

3.   Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

a.   Sebelum pelaksanaan e-PUPNS, akan dilakukan sosialisasi dan pelatihan implementasi aplikasi e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah

b.   Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-PUPNS akan dilakukan di kantor BKN Pusat (bagi Pengelola Kepegawaian Instansi Pusat) dan di Kantor Regional I sampai dengan XIV (bagi Pengelola Kepegawaian Provinsi/Kabupaten/Kota)

c.   Pelaksanaan e-PUPNS akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015,

4.   Mengingat pentingnya tujuan e-PUPNS untuk memperbaiki Data Base Nasional PNS, maka diharapkan Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan e-PUPNS dan memerintahkan seluruh PNS untuk melaksanakan e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015.


Demikian informasi mengenai surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan / Implementasi e-PUPNS tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!


Sumber:
http://www.dadangjsn.com/2015/08/jadwal-pelaksanaan-e-pupns-mulai-1.html

Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik / e-PUPNS Tahun 2015

Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik / e-PUPNS Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya, untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara nasional yang akurat.

Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif, dan akurat, maka Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara instansi pemerintah.

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pendataart Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik pada tahun 2015 agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu diatur mengenai tata cara pendaftaran dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015 ini meliputi:

1.   Prosedur Pendaftaran Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil;
2.   Prosedur Pengisian Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil;
3.   Prosedur Verifikasi Data;
4.   Prosedur Administrator Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil; dan
5.   Prosedur Barttuan Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil.

Download selengkapnya Peraturan Kepala BKN No. 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik ( e-PUPNS) Tahun 2015 silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Sumber: 

http://www.dadangjsn.com/2015/08/peraturan-kepala-bkn-nomor-19-tahun.html

Cara Registrasi / Daftar PUPNS BKN Tahun 2015 dan Contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015

Cara Registrasi / Daftar PUPNS BKN Tahun 2015 dan Contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat, maka Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara instansi pemerintah.

PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian.

Baca juga : Surat Edaran Resmi BKN Tentang Pelaksanaan / Implementasi e-PUPNS Tahun 2015

Saat ini telah dirilis laman khusus untuk melakukan Pendafaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Oleh karena itu, berikut Admin share panduan langkah-langkah untuk melakukan registrasi / pendaftaran ulang PNS selengkapnya :

1.   Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.

2.   Silahkan klik pada icon “Daftar”.

3.   Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik “Cari”, jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.

4.   Jika benar, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu pilih “Lanjut”.

5.   Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi PUPNS 2015 nantinya, kemudian input kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.

6.   Isi kolom isian Nama Ibu Anda.

7.   Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, harap hati-hati betul jika Anda apapun pertanyaan dan jawabanya, pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, ini penting karena pada bagian inilah yang akan dapat digunakan sebagai kata kunci jika Anda lupa atau kehilangan “Kode Registrasi” ataupun untuk cetak ulang tanda bukti registrasi PUPNS 2015 di lain waktu.

8.   Selanjutnya, input kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik “Registrasi”.

9.   Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses”, silahkan klik “Cetak”.


Dalam lembar contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan. Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada links artikel berikut.

Untuk download Contoh Formulir e-PUPNS Tahun 2015 dalam format Excel selengkapnya dapat dilihat pada links tautan berikut.

Info update : Download Buku Petunjuk Penggunaan e-PUPNS Bagi User, Helpdesk, dan Admin Instansi

Demikian langkah-langkah / cara registrasi pada Pendaftaran Ulang PNS Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!


Sumber: 

http://www.dadangjsn.com/2015/06/cara-registrasi-daftar-pupns-bkn-tahun.html