Tampilkan postingan dengan label Eksekusi Labora Sitorus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eksekusi Labora Sitorus. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Februari 2015

Hebatnya Labora Sitorus, eksekusinya dikawal 720 personel TNI-Polri

Hebatnya Labora Sitorus, eksekusinya dikawal 720 personel TNI-Polri


Merdeka.com - Pihak LP Sorong, Papua dibantu Kejaksaan Tinggi Papua Barat, TNI dan Polri pagi kemarin mengeksekusi terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang Labora Sitorus, Jumat (20/2). Eksekusi mantan anggota Polres Raja Ampat ini menggegerkan warga setempat.

Kasus Labora ini memang menyedot perhatian banyak kalangan, terlebih dengan adanya spekulasi bahwa terpidana bukan pemain tunggal. Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013.

Penangkapan dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun.

Terkait itu, Labora divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Labora kemudian meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong sejak mengajukan izin berobat, Maret 2014. Setelah itu, dia tidak kembali lagi, hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Sekitar 1.000 orang gabungan pekerja PT Rotua dan warga sekitar perusahaan itu berunjuk rasa mendukung Labora. Mereka menggunakan sepeda motor dan truk serta membawa sebuah ekskavator, mereka menuju kantor Kejari Sorong dan DPRD Kota Sorong. PT Rotua adalah perusahaan pengolahan kayu milik Labora.

Berikut eksekusi lengkap Labora Sitorus


Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/hebatnya-labora-sitorus-eksekusinya-dikawal-720-personel-tni-polri.html