Tampilkan postingan dengan label Ahmad Fathanah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmad Fathanah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Maret 2014

Daftar 45 Perempuan yang Menerima Aliran Uang Ahmad Fathanah


Daftar 45 Perempuan yang Menerima Aliran Uang Ahmad Fathanah

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ahmad Fathanah hadir dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah diketahui banyak mengalirkan dana kepada sejumlah kerabat perempuannya.
Namun, dana-dana itu dicurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari tindak pidana yang dilakukan Fathanah.
Sejumlah kerabat perempuan Fathanah, bahkan pernah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Diantaranya yakni Maharani Suciyono, Vitalia Shesya, Ayu Azhari, Dewi Kirana, Tri Kurnia Rahayu dan Sefti Sanustika. Sejumlah uang dan benda berharga bahkan kendaraan bermotor sudah disita dari oleh KPK dari perempuan-perempuan tersebut.
Namun, ada banyak perempuan lagi yang belum dipanggil KPK, meski berkas penyidikan Fathanah sudah hampir rampung.
Informasi yang dihimpun, Fathanah diduga telah mengalirkan uangnya ke 45 wanita.
Ada pun 45 wanita yang diduga menerima aliran dana Fathanah sebagai berikut:
1. Dewi Kirana: Rp156 juta lewat BCA sebanyak 30 kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober2005. Rp 6,75 juta lewat BCA, empat kali, per 9 Februari 2004-15 Juni 2005. Rp265 juta lewat Bank Mandiri, delapan kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
2. Yulia Puspitasari: Rp 110 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
3. Evi Anggraini: Rp 525 juta lewat Bank Mandiri, tiga kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013, PT Swakarya Adi Indah. Dan Rp600 juta lewat Bank Mandiri, 12 kali.
4. Ade Raechani: Rp 6 juta lewat BCA, tiga kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
5. Amelia Oktrivina: Rp 30 juta lewat BCA, satu kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
6. Andi Marniaty: Rp 47,5 juta lewat BCA, tujuh kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
7. Fatimah Samsi: Rp16,5 juta lewat BCA, delapan kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
8. G Irena Wiradiputri: Rp11,7 juta lewat BCA, satu kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
9. Elly: Rp64,5 juta lewat BCA, dua kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
10. Mimin Mintarsih: Rp 7,25 juta lewat BCA, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005. Rp14,875 juta lewat BCA, satu kali, per 9 Februari 2004-15 Juni 2005.
11. Nurmala Sari Dewi: Rp 1,1 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
12. Hanny Surawati: Rp 3,5 juta lewat BCA, dua kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
13. Kiki Rizki Amalia: Rp 7,5 juta lewat Bank BCA, dua kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
14. Eveline J: Rp 4,25 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
15. Rina Remilya: Rp 120 juta lewat BCA, sembilan kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
16. Novia Ardhanariswa: Rp 128,5 juta lewat BCA, delapan kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
17. Rika Setiati: Rp5 juta lewat BCA, dua kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
18. Siti Asmala, Staf PT Winara Sabena, Konsultan Penilai: Rp 496 juta lewat BCA, 47 kali, 16 Maret 2004 -14 oktober 2005. Dan Rp 28,5 juta lewat BCA, dua kali, per 9 Februari 2004-15 Juni 2005.
19. Soleha: Rp 13,7 juta lewat BCA, tiga kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
20. Virdavid Chandra: Rp 725 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004 -14 Oktober 2005.
21. Yuandi Tjandra: Rp 9,4 juta lewat BCA, dua kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
22. Sukesi: Rp 52 juta lewat BCA, tiga kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
23. Yulaikha S Bany: Rp 3,15 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
24. Yulia Rivani Yusuf: Rp10 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
25. Wiwik Ermanto: Rp 500 juta lewat (data error), satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
26. Shela Aprilliana: Rp 3 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
27. Amel Fadly, wiraswasta, CV Dana, diduga adik Fathanah, Rp 1,271 miliar lewat Bank Mandiri, dua kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
28. Vivi Rosita Polandi: Rp 100 juta lewat Bank Mandiri, dua kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013. Rp 50 juta lewat Bank Mandiri, dua kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
29. Amalia Malik: Rp 372 juta lewat Bank Mandiri, delapan kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
30. Putri Devani Kusumasari: Rp 150 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
31. Fitri: Rp 90 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
32. Dian Cendayani: Rp 50 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
33. Etti Sukaeti: Rp 45 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
34. Linda Silviana, profesional/dokter di RSUD Sabang, Istri Ahmad Zaky kader PKS, satu kali, Rp 1,025 miliar.
35. Dewi Akmalia: Rp 150 juta lewat Bank Mandiri, tiga kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
36. Maryano: Rp 24,9 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
37. Ruliana Rebecca: Rp 46 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
38. Sefti Sanustika: Rp 269 juta lewat Bank Mandiri, sembilan kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
39. Srikandi Rohani: Rp 50 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
40. Tri Kurnia Rahayu: Rp 35 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
41. Surtini Gulyanti, Rp 17 juta lewat Bank Mandiri, enam kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
42. Yulia Puspitasari R Sose: Rp 170 juta lewat Bank Mandiri, empat kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
43. Elsya Putri Adiyanti, 20 tahun, wiraswasta: Mandiri overbooking Rp 2 miliar lewat Bank Mandiri, dua kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
44. Erna Komalaningrum: Rp 25 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
45. Erna: Rp 53 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Willy Widianto

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2013/05/23/ini-daftar-45-perempuan-yang-menerima-aliran-uang-ahmad-fathanah



Selasa, 23 Juli 2013

KPK hanya sediakan tempat beribadah, bukan tempat bercinta

Septy Sanustika kecewa KPK langsung tolak permintaan bilik cinta.

Sefti Sanustika menjenguk Ahmad Fathanah yang di tahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Septy Sanustika, istri terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, mengaku kecewa dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mengabulkan permohonan pembuatan bilik cinta buat dia dan suaminya.
Padahal, menurut dia, permohonan sama sekali belum diajukan. "Surat saja belum disampaikan, kok sudah ditolak," kata Septy saat meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, usai berbuka puasa dengan Fathanah, Senin (22/7).

Septy pun mengaku menyesal tidak dapat berbuka puasa tepat waktu bersama suaminya itu. Dia beralasan terlambat sampai karena kondisi jalan raya yang macet.

"Ya, kecewa banget. Padahal aku sudah siapin makanan kesukaan bapak. Tapi tadi macet banget jalannya. Nanti deh, pas sidang lagi saya mau buka puasa bersama bapak," ujar Septy.
[ren]

Sumber: www.merdeka.com

==============================================================

KPK hanya sediakan tempat beribadah, bukan tempat bercinta.

Sefty diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

KPK tidak bisa mengabulkan keinginan bercinta Septy Sanustika dan suaminya, Ahmad Fathanah yang minta disediakan ruang khusus untuk melakukan hubungan suami istri. Namun jika meminta disediakan tempat untuk beribadah, KPK bisa menyediakannya.

"Kalau menjalankan ibadah iya disediakan, kalau untuk menjalankan keintiman tidak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (18/7).

Johan mengatakan, meskipun Septy mengajukan permohonan di tempat lain, tetap saja pihaknya tidak bisa mengabulkan hal tersebut. Sebab, Fathanah telah menjadi tahanan di KPK, yang hak-haknya menjadi terbatas.

"Ada hal-hal yang memang dibatasi, ketika seseorang itu menjadi tahanan," ujarnya.

Sebelumnya, Septy mengaku kangen dengan suaminya dan telah "puasa" dari kebutuhan biologisnya sejak suaminya ditahan 5 bulan lalu. Penyanyi dangdut itu pun mengungkapkan keinginannya untuk bermesraan dengan Fathanah.

Septy mengaku surat permohonan izin untuk bercinta telah disiapkan pengacaranya. Surat itu akan disampaikan saat menjenguk suaminya pekan depan.

"Lagi dibuat sama pengacara, dalam minggu ini, minggu depan kan ada waktu jenguk lagi," ujar Septy saat menjenguk siang ini.
[has]

Sumber: www.merdeka.com

Jumat, 17 Mei 2013

Rani Mengaku Diberi Fathanah Rp10 Juta untuk Hubungan Intim

Ini terungkap dalam persidangan terdakwa Arya Abdi dan Juard Effendi.

Maharani tidak bisa mengelak dicecar jaksa M Rum (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Maharani Suciono mengaku diajak berhubungan intim oleh Ahmad Fathanah, tersangka korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Maharani merupakan mahasiswa universitas swasta di Jakarta yang bersama Ahmad Fathanah saat dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari lalu.
Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013.

Awalnya hakim bertanya soal pertemuan Rani dengan Fathanah saat itu. Rani mengaku, sebelumnya ia ditelepon untuk bertemu di Hotel Le Meridien. "Jam 5 saya berangkat dari tempat teman. Sampai sana jam setengah 6. Lupa pokoknya lewat dari jam 5," kata dia.

Keduanya bertemu di kafe yang ada di hotel tersebut. Setelah berbincang sebentar, Fathanah kemudian mengajak Rani ke atas. Mereka naik ke lantai 17 dan masuk ke kamar 1740. "Tidak lama petugas KPK datang. Yang buka pintu Pak Ahmad," katanya.

Saat persidangan, jaksa M Rum mempertanyakan imbalan Rp10 juta yang diberikan Ahmad Fathanah kepada Rani.

Uang itu dari mana, tanya jaksa kepada Rani. "Dikasih Pak Ahmad," jawab Rani.
Saat ditanya lagi untuk keperluan apa uang sebesar itu, Rani berkilah. "Tidak tahu, saya dikasih Pak Ahmad Rp10 juta," kata dia.

Namun jaksa belum puas dengan jawaban Rani. "Izin yang mulia, di poin BAP No 6 ini ada pertanyaan apakah saudara diajak berhubungan intim oleh AF?" tanya Jaksa itu kepada Rani.

Tidak bisa berkilah lagi, Rani menjawab, "Iya, untuk menemani Pak Ahmad."
"Dikasih uang itu katanya untuk itu (berhubungan intim)?" tanya jaksa lagi. Pertanyaan ini kembali dijawab, "Iya."

Rani juga ditanya awal perkenalan dengan Fathanah. Kata Rani, ia kenal Fathanah sehari sebelumnya di salah satu mal Jakarta. "Lagi makan siang, ada Pak Ahmad Fathanah di situ, cuma saya nggak begitu paham. Nggak kenalan secara langsung. Saya hmad Fathanah, saya pengusaha, seperti itu saja," kata Rani.

Anda punya proyek? "Oh nggak," jawab Rani.

Maharani yang mengenakan blus putih dan celana panjang hitam ke PN Tipikor  sedang bersama Fathanah saat KPK menangkapnya di Hotel Le Meridien pada 29 Januari. Saat itu KPK menyita uang sebanyak Rp10 juta yang diberikan Fathanah kepada lajang berambut panjang ini. Namun setelah menjalani pemeriksaan, Maharani dinyatakan tidak terbukti dan dilepaskan penyidik. (umi)

Jum'at, 17 Mei 2013, 14:32 Hadi Suprapto, Dedy Priatmojo

BERITA TERKAIT:

PKS Bantah Terima Sumbangan dari Ahmad Fathanah

 Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/