Jumat, 21 Juni 2013 22:40 WIB
Menteri ESDM Jero Wacik (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp. 6.500 per liter dan solar
Rp. 5.500 per liter, yang berlaku efektif sejak Sabtu dini hari (22/6).
"Bensin jenis premium menjadi Rp. 6.500 per liter dan minyak solar menjadi Rp. 5.500," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat malam.
(S034/B008)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2013Sumber: http://www.antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar