Tampilkan postingan dengan label Kemdikbud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemdikbud. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Oktober 2016

Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK (Alih Fungsi)

Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK (Alih Fungsi)
Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Mendikbud diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.
Menindaklanjuti Inpres tersebut dan dalam rangka penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perlu melakukan cara strategis pada tahun 2016, yaitu akan melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA atau yang dikenal dengan program Alih Fungsi. Dengan program alih fungsi guru tersebut, diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK).


Program Alih Fungsi bertujuan:
1. Untuk Meningkatkan kompetensi guru SMK dan SMA yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian tambahan dan mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
2. Memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.
Manfaat :
1. Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi keahlian.
2.Proses pembelajaran di SMK lebih optimal sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kewirausahaan.
3. Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.
Sasaran :
Program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian bagi guru SMK/SMA (alih fungsi) pada tahun 2016-2017 diperuntukkan bagi 15.000 guru yang berasal dari guru SMK dan SMA.
Persyaratan Peserta :
1. Usia maksimal antara 45 s.d 55 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian.
2.Guru mata pelajaran yang diidentifikasi kelebihan guru, yaitu: guru SMK adaptif (PKn, Matematika, Seni Budaya, IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI); dan guru SMA (PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Bhs Asing Lain, Antropologi, TIK).
3. Mengikuti tes minat dan bakat (khusus bidang seni/ekonomi kreatif)
4. Mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu pada kelompok bidang keahlian:
1. Maritim
2. Pertanian
3. Pariwisata
4. Ekonomi Kreatif
5. Teknologi dan Rekayasa
Pendaftaran :
1. Guru melakukan pendaftaran melalui laman http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Klik menu daftar pada kanan atas dari laman tersebut
3. Masukkan kode registrasi pada kotak isian, tandai pada kotak "saya bukan robot", kemudian klik tombol daftar
4. Pada laman registrasi, masukkan alamat email dan password, kemudian klik tombol daftar
5. Baca petunjuk pendaftaran pada laman registrasi, untuk melakukan langkah berikutnya

Senin, 29 Agustus 2016

Guru Pembelajar, Pelatihan Guru Pasca UKG

Guru Pembelajar, Pelatihan Guru Pasca UKG

Apa itu guru pembelajar? Program ini dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG tahun 2015 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online.

Sebagai mana kita tahu nilai standar minimum UKG untuk tahun 2016 adalah 65 naik 10 poin dibanding standar minimum UKG 2015 lalu yang hanya 55 poin. Saat ini program guru pembelajar baru diikuti sekitar 1200 an orang yang terdiri dari guru yang memiliki nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) diatas 80, Widyaiswara dari LPMP dan PPPTK, dan dosen. Nantinya mereka akan ditunjuk menjadi instruktur bagi guru lainnya di seluruh Indonesia 

Jenis dan Model Pelatihan Guru Pembelajar 

Program guru pembelajar menggunakan 3 metode yakni
1. Tatap Muka (TM) Guru Pembelajar
2. Full Daring atau online penuh
3. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)

Model Guru Pembelajar
Model Guru Pembelajar

Desain Guru Pembelajar 


Desain Guru Pembelajar
Desain Guru Pembelajar

Sebaran sasaran guru pembelajar


Total 2,6 juta peserta akan mengikuti program guru pembelajar untuk tahun 2016

Sebaran sasaran guru pembelajar
Sebaran sasaran guru pembelajar
Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id/2016/05/program-guru-pembelajar-upaya.html



3 Moda Pelatihan Guru Pembelajar


Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program guru pembelajar ini; 

  1. Tatap Muka (TM)
  2. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
  3. Full Daring atau online 

Baiklah akan kita bahas satu persatu masalah ini 

A. Model Tatap Muka

  1. Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul. Silakan disimak dalam artikel mengenai Raport UKG 2015
  2. Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
  3. Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Diklat Daring.

3 Model Pelatihan Guru Pembelajar tatap muka
tatap muka pelatihan guru pembelajar

Cara pelaksanaan Model Tatap Muka Guru Pembelajar

tatap muka guru pembelajar
tatap muka pelatihan guru pembelajar
  1. Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
  2. Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Guru yang nilai UKG nya 2015 lalu dibawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
Guru harus mempelajari 8-10 modul


B. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi

DARING KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55




moda diklat guru pembelajar
moda daring kombinasi guru pembelajar

Ketentuan :
1. Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK 
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu 
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.

contoh pelaksanaan
6 minggu online, 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat 
Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses lamanhttp://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan


  C. Guru Pembelajar Moda Daring (Full)

Moda DARING PENUH bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015
Ketentuan :
1. Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK 
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu 
4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
7. Target peningkatan nilai UKG 2016 tiap peserta adalah minimal ≥ 65.

moda daring Pelatihan Guru Pembelajar full online
Pelatihan Guru Pembelajar

6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/mimggu
Guru harus mempelajari 4 modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman 
http://lms.gurupembelajar.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan

Nah demikian tadi 3 metode atau moda pelatihan guru pembelajar. yang intinya kepesertaan pelatihan guru pembelajar ini diambil dari hasil UKG tahun 2015 lalu. Silakan pelajari raport UKG 2015 dan modul serta kepesertaan moda diklat guru pembelajar. 

Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id/2016/05/3-model-pelatihan-guru-pembelajar.html



Cara Download Modul Diklat Guru Pembelajar


Saat ini sudah ada modul resmi yang dirilis Kemdikbud dalam rangka pelatihan guru pembelajar. Namun belum bisa kita download karena guru belum ada diberikan akses login di guru pembelajar tersebut.

Proses Guru pembelajar saat ini sedang dalam pelatihan para instruktur Nasional dan Narasumber Nasional yang nantinya akan melatih guru guru di daerah dalam program guru pembelajar tersebut. 

 Modul Pelatihan Guru Pembelajar http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/
 Modul Pelatihan Guru Pembelajar

Sementara anda bisa membuka lamanhttp://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atauhttp://konten.elearning.id/  atau https://lms.gurupembelajar.id/ untuk terus memantau perkembangan program Guru Pembelajar ini.

Kami juga telah menyediakan modul diklat guru pembelajar yang bisa diunduh di link di bawah ini:
  1. Modul Guru Pembelajar SD Kelas Atas (Kelas 4, 5, 6)
  2. Modul Guru Pembelajar SD Kelas Bawah (kelas 1, 2, 3)
  3. Modul Guru Pembelajar untuk Guru TK  

Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id/2016/05/cara-download-modul-pelatihan-guru.html

Teknis Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring

Teknis Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring

Pada bagian kedua ini kita akan membahas mengenai pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring. yang meliputi kegiatan, pengampu Mentor, Peserta, dan Admin Kelas, serta waktu dan tempat kegiatan GP Moda daring. 

Pelaksanaan GP moda daring adalah proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru secara daring sebagai tindak lanjut dari hasil UKG. Hasil UKG akan mengindikasikan kelompok kompetensi apa yang akan diikuti oleh guru dalam GP moda daring. Guru sebagai peserta melakukan pembelajaran secara daring dan dapat berinteraksi dengan pengampu dan atau mentor, serta sesama peserta GP moda daring lainnya. Pada GP moda daring kombinasi, peserta dapat mengadakan pertemuan tatap muka dengan peserta lainnya di pusat belajar yang telah ditentukan, dengan difasilitasi oleh mentor. Interaksi pada pembelajaran GP moda daring baik pada saat daring  maupun tatap muka akan membentuk komunitas belajar (community of learners).


Pengampu, Mentor, Peserta, dan Admin

Pengampu dalam pelaksanaan GP moda daring adalah widyaiswara / Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) / dosen / fungsional umum yang menjadi pengembang modul GP moda daring, yang telah lulus ToT Narasumber Nasional/Pengampu.

Mentor adalah guru yang telah mengikuti UKG dan memenuhi kriteria:
  1. Pada peta kompetensi hasil UKG-nya, terdapat 8 (delapan) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi di atas KCM.
  2. Khusus untuk GP moda daring – Model 2, guru yang dijadikan sebagai mentor dipilih dari guru yang telah memenuhi kriteria pada poin a dan memiliki nilai UKG tertinggi diantara calon mentor yang guru binaannya akan digabung untuk mengikuti GP moda daring – Model 2
  3. Telah lulus ToT Instruktur Nasional/Mentor
  4. Memiliki kemampuan dasar TIK (pengolah kata / word processor, pengolah data / spreadsheet, presentasi / powerpoint, penggunaan internet – email / surel, browsing, download / unduh dan upload / unggah data).
  5. Bersedia melaksanakan pembelajaran menggunakan moda daring dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Peserta/Guru GP Moda Daring 

Guru yang akan mengikuti GP moda daring adalah guru yang:
  • Peta kompetensi dari hasil UKG-nya menunjukkan terdapat nilai di bawah KCM (warna merah pada raport UKG 2015) pada 3 (tiga) hingga 5 (lima) kelompok kompetensi. 
  • Berada di wilayah yang tersedia akses / jaringan internet

Admin
 pada GP moda daring terdiri atas satu orang koordinator admin LMS P4TK dan beberapa admin kelas. Koordinator admin LMS P4TK adalah tim pengembang sistem GP moda daring dan menguasai LMS yang digunakan, sedangkan admin kelas adalah adalah orang yang ditugaskan oleh UPT untuk membantu peran koordinator admin LMS P4TK dalam sisi teknis pelaksanaan GP moda daring di UPT masing-masing. Jumlah admin kelas dapat disesuaikan dengan kebutuhan UPT.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan GP Moda Daring

GP moda daring dilaksanakan dengan pola 60 jam pelajaran (6 minggu). Waktu pelaksanaan GP moda daring ditetapkan oleh masing-masing UPT.
Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta pada GP moda daring kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat Belajar dapat menggunakan:
  1. Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau
  2. Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
  3. Sekolah tempat peserta bertugas mengajar.

Sumber: http://jetjetsemut.blogspot.co.id/2016/06/guru-pembelajar-moda-daring-bag-2.html

Penjelasan Guru Pembelajar Moda Daring

Penjelasan Guru Pembelajar Moda Daring

Seperti sudah disebutkan dalam artikel-artikel sebelumnya, Ditjen GTK membagi ke dalam 3 moda program guru pembelajar. Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut: 
1.    Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG
2.    Jumlah guru yang sangat besar 
3.    Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
4.    Ketersediaan koneksi internet 
5.    Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6.    Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran 
7.    Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.

Pada artikel kali ini kita akan ketahui apa yang dimaksud dengan Guru Pembelajar Moda Daring? bagaimana gambaran pelaksanaan GP Moda Daring ini? Mari kita simak selengkapnya. 

Siapa Peserta Guru Pembelajar Moda Daring


Guru yang berhak mengikuti Guru Pembelajar Moda Daring ini adalah guru yang memiliki nilai UKG antara 55-70, serta mereka yang tidak diikutkan dalam diklat instruktur nasional (sisa kuota) dengan nilai UKG 71-100. Selain itu kriteria peserta guru pembelajar moda daring, adalah mereka yang KCM nya yang memenuhi 5-7 Kelompok Kompetensi. (di Raport UKG yang warna hitam 5-7 buah)
Guru Pembelajar Moda Daring
Silakan lihat penjelasan lengkap dalam artikel Raport UKG dan hubungannnya dengan Moda Diklat dan Modul Diklat.

Guru Pembelajar Moda Daring

Melalui moda daring ini, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar. Peserta dapat belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan kewajibannya sebagai guru dalam mendidik.  
Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secarasynchronous – interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan video converence, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang telah disediakan secara elektronik.

2 Model GP Moda Daring

Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.

a.   Moda Daring Model 1


Pembelajaran GP pada model ini hanya melibatkan pengampu dan guru sebagai peserta. Dengan memanfaatkan TIK, peserta secara penuh melakukan pembelajaran daring dengan mengakses dan mempelajari bahan ajar, mengerjakan latihan-latihan (tugas), berdiskusi dan berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dengan peserta GP lainnya. Selama proses pembelajaran, peserta dibimbing dan difasilitasi secara daring oleh pengampu, seperti pada Gambar di bawah;

guru pembelajar moda daring

b.    Moda Daring Model 1

Pembelajaran pada GP moda daring – Model 2 melibatkan pengampu, mentor dan peserta. GP moda daring model ini menggabungkan interaksi antara peserta dengan mentor dan atau pengampu, yang hanya dilakukan secara daring, dengan model pembimbingan seperti pada  berikut: 

  • Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring.
  • Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring.
  • Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring
Partisipasi peserta dalam kegiatan GP moda daring ini sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang bersangkutan. Melalui sumber belajar dalam berbagai bentuk dan referensi yang tersedia di sistem GP moda daring, peserta dapat mengikuti pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait dengan materi pembelajaran yang di sajikan.

Admin Kelas

Dalam kegiatan GP Daring akan dikelola oleh yang namanya admin kelas. Admin kelas adalah orang yang ditugaskan oleh UPT untuk membantu peran koordinator admin LMS P4TK dalam sisi teknis pelaksanaan GP moda daring di UPT masing-masing. Jumlah admin kelas dapat disesuaikan dengan kebutuhan UPT. Pengendalian sistem oleh admin kelas di UPT dilakukan dengan:
•    membantu pengampu terkait dengan teknis pelaksanaan GP moda daring.
•    memonitor jalannya GP moda daring
•    mengumpulkan data monitoring dan evaluasi dari LMS.

Sumber: https://jetjetsemut.blogspot.co.id/2016/06/guru-pembelajar-moda-daring.html

Rabu, 20 April 2016

TELAH DIBUKA BEASISWA S1, S2, S3 DARI KEMDIKBUD, BERIKUT TATA CARA MENDAFTARNYA

TELAH DIBUKA BEASISWA S1, S2, S3 DARI KEMDIKBUD, BERIKUT TATA CARA MENDAFTARNYA

Tahun ini, pendaftaran Beasiswa Unggulan telah dibuka di sepanjang tahun 2016, dan anda sudah dapat mengajukan aplikasi dari sekarang. Hasil seleksi akan disampaikan secara periodik. Artinya, siapa yang lebih awal mendaftar, akan berkesempatan mendapatkan beasiswa terlebih dahulu.



Seperti yang telah dijelaskan di atas, beasiswa ini terbuka bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjukan studi S1, atau warga negara Indonesia yang mempunyai prestasi dan berminat untuk meneruskan pendidikannya hingga jenjang S2 atau S3. Selain itu, Beasiswa Unggulan juga dibuka bagi mahasiswa yang sedang menjalani studi di jenjang tersebut (on-going).
Periode pemberian beasiswa untuk S1 berlangsung selama 48 bulan, untuk S2 selama 18 s/d 24 bulan, dan S3 selama 36 bulan.
Beasiswa Unggulan terbagi menjadi 11 jenis, yatu:
a. Beasiswa Unggulan Program Sarjana, yaitu beasiswa yang diperuntukkan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) guna mengikuti proses pendidikan program Sarjana/sederajat di perguruan tinggi manapun (dalam negeri atau luar negeri).

b. Beasiswa Unggulan Program Magister diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1)/sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat Magister pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS. Bagi aktivis
mahasiswa bila memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dapat menggunakan jalur ini untuk melanjutkan ke jenjang S2.

c. Beasiswa Unggulan Program Doktor diperuntukkan untuk lulusan Magister (S2)/sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat Doktor pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS.
d. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas diperuntukkan untuk peserta didik pemenang kejuaraan tingkat internasional dalam berbagai bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains).
e. Beasiswa Mahasiswa Asing (Palestina, dll) merupakan program khusus untuk mahasiswa asing yang diutamakan dari negara Palestina, dll. Program ini digunakan untuk menstimulus program studi yang menyelenggarakan gelar ganda dan kembaran.

f. Beasiswa untuk Studi Lanjut bagi Olahragawan Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional serta Pemenang Olimpiade Sains, Seni dan IPTEK.

g. Beasiswa Ulung merupakan program khusus untuk akselerasi penyelenggaran Fasttrack Program di dalam dan luar negeri dalam jenjang S1 hingga S3.
h. Beasiswa Kemitraan dengan pihak industri terkait yang peduli di dunia pendidikan seperti BU-CIMB Niaga, BU-BRI (Beasiswa Nusantara), dll.
i. Beasiswa Unggulan untuk Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT) yang diberikan berdasarkan profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan.
j. Beasiswa Kemitraan Alumni digunakan untuk pembinaan alumni program Beasiswa Unggulan jenjang pendidikan Sarjana (S1)/sederajat, Magister (S2) dan Doktor (S3).
k. Beasiswa Bidang Kajian Khusus seperti Akuntasi Pemerintahan merupakan program khusus untuk bidang kajian akuntasi pemerintah. Hal ini diperlukan untuk mendukung terciptanya pemerintah yang akuntabel (Good Governance). Bidang Energi terbarukan diperuntukan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia yang memahami energI terbarukan di Indonesia, dan bidang kajian Gametech diperuntukan untuk penyediaan sumber daya manusia yang menguasai teknologi khususnya mengarah ke Edutaiment.

Komponen pembiayaan Beasiswa Unggulan meliputi:

1. Biaya hidup saat menjalani masa studi S1/S2/S3
2. Biaya pendidikan sebagian atau seluruhnya pada saat mengikuti program pendidikan S1/S2/S3
3. Biaya buku
4. Biaya penelitian
5. Biaya publikasi ilmiah
6. Tunjangan prestasi yang diberikan bagi peserta yang lolos seleksi dan diterima berdasarkan kreatifitas yang dicapai
7. Bantuan beasiswa bagi peneliti, penulis, pencipta, seniman, wartawan, olahragawan, dan tokoh ang disalurkan melalui P3SWOT
8. Biaya transportasi/tiket pesawat bagi peserta yang melakukan kegiatan ke atau dari luar negeri
9. Biaya asuransi kesehatan
10. Biaya kedatangan dan kepulangan bagi peserta beasiswa yang mengikuti program orientasi dan pembekalan
11. Biaya tunjangan awal dan akhir penerimaan beasiswa
12. Biaya matrikulasi yang diberikan apabila peserta beasiswa diwajibkan mengikuti kuliah matrikulasi pada program pendidikan yang diikuti
13. Biaya operasional dan lainnya (untuk berlangganan internet, sewa komputer, dan sebagainya)
Note: Cakupan pendanaan tersebut juga disesuaikan dengan program beasiswa yang diikuti.

Putra/putri terbaik yang menjadi sasaran penerima Beasiswa Unggulan antara lain:

1. Lulusan terbaik dari SMA/SMK/MA, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi yang diusulkan dan direkomendasikan oleh Lembaga Pendidikan, Pemerintah Pusat atau Daerah (Propinsi dan Kabupaten/Kota), Masyarakat (Asosiasi Profesi/LSM) dan Industri
2. Pemenang Lomba IPTEK/Lomba Karya Ilmiah Remaja tingkat Nasional dan Internasional
3. Pemenang Lomba LKS (Lomba Kompetensi Siswa) tingkat Nasional dan Internasional
4. Pemenang Lomba Olimpiade Regional/Nasional/Internasional
5. Juara Lomba tingkat Regional/Nasional/Internasional dalam bidang Sains/Teknologi/Seni Budaya/Bahasa/Olahraga
6. Aktivis Mahasiswa yaitu pengurus organisasi kemahasiswaan, antara lain UKM, BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa, dan lain-lain
7. Guru berprestasi dari berbagai bidang
8. Pegawai/karyawan yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan dan diusulkan oleh atasannya
9. Perorangan berprestasi yang diusulkan dan disetujui oleh lembaganya
10. Penulis, Pencipta, Peneliti, Seniman, Olahragawan, dan Tokoh (P3SWOT) berprestasi
11. Bukan dosen (untuk reguler S1, S2, dan
S3) 
Beasiswa Unggulan dapat digunakan untuk menyelesaikan studi dalam berbagai bidang kajian/studi (semua jurusan). Namun terdapat prioritas bidang kajian yang termasuk dalam pengembangan program Beasiswa Unggulan yang terdiri dari:
– Ekonomi dan Keuangan Fokus Pengentasan Kemiskinan;
– Perubahan Iklim, Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati;
– Energi Baru dan Terbarukan, Sumber Daya Alam;
– Ketahanan dan Keamanan Pangan;
– Kesehatan, Penyakit Tropis, Gizi dan Obat-Obatan;
– Pengelolaan dan Mitigasi Bencana;
– Integrasi Nasional dan Harmonisasi Sosial;
– Otonomi Daerah dan Desentralisasi;
– Seni dan Budaya/ Industri kreatif (Culture Technology);
– Infrastuktur, Transportasi dan Teknologi Pertahanan (Satelit);
– Teknologi Informasi dan Komunikasi;
– Pembangunan Manusia dan Daya Saing Bangsa;
– Maritim, Teknologi Maritim;
– Nano Teknologi.

Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan (untuk program Reguler S1 S2, dan S3):

Persyaratan ini bisa diajukan untuk mendaftar BU Dalam Negeri dan Luar Negeri. BU Dalam Negeri merupakan beasiswa yang diberikan kepada putra/putri terbaik bangsa baik perorangan/usulan dengan program studi minimal akreditasi B untuk melanjutkan studi di jenjang S1, S2, dan S3. BU Luar Negeri meliputi beasiswa bagi pendaftar perorangan/melalui perguruan tinggi/instansi lain dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan pada perguruan tinggi luar negeri, baik untuk Full Degree atau lainnya dengan prioritas program double/joint degree.
1. Syarat Umum
a. Mengisi formulir pendaftaran BU yang terdapat pada link berikut:www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
b. Melampirkan berkas dokumen berikut:
– Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi atau dosen (Professor/Doktor dari perguruan tinggi) yang dituju. Isi menyetujui pelamar untuk mengajukan permohonan beasiswa dan jaminan yang bersangkutan dapat menyelesaikan studinya tepat waktu
– Surat Permohonan Beasiswa Unggulan ditujukan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri KEMDIKNAS, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud
– Ijazah dan Transkrip Nilai dari jenjang studi terakhir
– Sertifikat kejuaraan/prestasi yang dimiliki (jika ada)
– Proposal kegiatan (berisi rencana studi/skripsi/thesis/disertasi, perencanaan waktu studi, rencana biaya, dll)
– Biodata (Curriculum Vitae) disertai foto profil bebas santai ukuran 4×6 cm dalam bentuk file
– Kartu Keluarga
– KTP Pelamar (untuk pelamar S2 dan S3) atau KTP orang tua/wali (untuk pelamar S1)
– TOEFL/sejenisnya yang masih berlaku
Seluruh berkas dokumen di atas dapat anda scan atau sediakan file softcopynya dan lampirkan bersama dengan pendaftaran online melalui link di atas.
c. Menyertakan copy/scan buku rekening/tabungan perbankan nasional (bagi peserta yang berhasil diterima BU)

2. Syarat Khusus
a. Usia saat melamar:
– S1 maksimal 21 tahun
– S2 maksimal 35 tahun
– S3 maksimal 40 tahun
b. Lulus seleksi di perguruan tinggi dengan melampirkan sertifikat dan/atau surat penerimaan dari perguruan tinggi yang dituju
c. Untuk pelamar S1:
– Mempunyai IPK pada semester 1 minimal 3,00 dan diberikan maksimal selama 6 semester (bagi pelamar yang sudah terdaftar di perguruan tinggi)
– Pelamar yang mempunyai sertifikat kejuaraan wajib mempunyai IPK minimal 3,00 selama masa studi di perguruan tinggi
– TOEFL minimal 450
d. Untuk pelamar S2 dan S3:
– Mempunyai IPK terakhir minimal 3.00 (untuk S2) atau minimal 3.25 (untuk S3) dari skala 4.00
– Pelamar yang mempunyai sertifikat kejuaraan wajib mempunyai IPK minimal 3,00 selama masa studi di perguruan tinggi
– TOEFL minimal 500 (Institusional) atau 475 (Internasional) atau IELTS minimal 5.5
– Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 450 atau sederajat dan diakui oleh perguruan tinggi yang dituju
e. Atau mempunyai sertifikat kejuaraan/prestasi pada tingkat perguruan tinggi, atau prestasi lain minimal pada tingkat kabupaten/kota dalam 5 tahun terakhirf. Mahir berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)

Tata Cara Pendaftaran:

Pelamar bisa mengajukan permohonan sendiri secara online melalui laman Beasiswa Unggulan pada link: www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Atau mendaftar melalui perguruan tinggi/universitas dengan menyertakan berkas yang diminta. Lihat gambar:
Pendaftaran online secara mandiri:
pendaftaran beasiswa unggulan penuh s1 s2 s3
Pendaftaran dari PTN/S:
pendaftaran beasiswa unggulan s1 s2 s3 melalui universitas
Selain via online, pendaftaran juga dapat dilakukan secara manual. Para pendaftar manual wajib memenuhi persyaratan tersebut di atas sesuai jenjang pendidikan yang
dipilih, kewajiban berikutnya tetap mengisi pendafataran online untuk kebutuhan
data base Sekretariat Beasiswa Unggulan. Pendaftar manual dapat mengirimkan salinan resmi dari berkas yang dibutuhkan di atas pada alamat berikut:

Sekretariat Program Beasiswa Unggulan
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung C Lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman
Senayan-Jakarta, 10270
Telp.: 021-5711144 ext. 2616
Fax: 021-5739290

Untuk mengajukan pertanyaan terkait Beasiswa Unggulan, anda dapat menyampaikan melalui telp: 021-5711144 ext. 2616, 021-36785148 atau email bu.bpkln@gmail.com.
ima kasih sudah berkunjung, jangan lupa like fanpage-nya supaya mendapatkan informasi terbaru melalui facebook. Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat silahkan dibagi supaya lebih banyak orang yang tahu tentang ini. :)
Sumber: http://halooberita.blogspot.co.id/2016/04/telah-dibuka-beasiswa-s1-s2-s3-dari.html