Tampilkan postingan dengan label Mendiknas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mendiknas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juli 2016

KEBIJAKAN MENDIKBUD BARU : AGUSTUS 2016, SERTIFIKASI GURU AKAN DIHAPUSKAN DAN DIGANTI DENGAN RESONANSI FINANSIAL

KEBIJAKAN MENDIKBUD BARU :
AGUSTUS 2016, SERTIFIKASI GURU AKAN DIHAPUSKAN DAN DIGANTI DENGAN RESONANSI FINANSIAL

Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak dan Ibu sahabat Pilahberita
dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada pagi hari
ini Pilahberita hadir dengan informasi mengenai program sertifikasi guru akan
dihapuskan dan diganti dengan resonansi finansial, simak berita lengkapnya
dibawah ini...



Satu posisi yang mengalami pergantian yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Anies Baswedan kini digantikan oleh Muhadjir Effendy. Pria kelahiran 29 Juli 1956 meraih gelar sarjana di IKIP Malang pada 1982.

Salah satu visi Muhajir adalah meniadakan program Sertifikasi bagi guru baik PNS maupun bukan PNS dikarenakan dianggap membuang-buang uang negara saja.
Pelatihan guru yang memakan banyak biaya dan tidak sinkron dengan hasil yang diharapkan rencananya dihapus mulai bulan Agustus tahun 2016 ini.
Ke depan guru tidak perlu pelatihan ataupun sertifikasi lagi, karena sudah diganti dengan program baru yang disebut RESONANSI FINANCIAL.

Siapapun yang berstatus guru akan langsung diberikan tunjangan cukup dengan melampirkan tanda bukti atau surat keterangan bahwasanya ia benar-benar seorang guru maka tanpa melewati proses pelatihan ini dan itu seperti sertifikasi ataupun UKG guru tersebut namun langsung mendapatkan tunjangan profesi secara otomatis dan berkala.

Luar biasa, inilah misi hebat dari mentri pendidikan baru kita. Semua guru tentu semakin berbahagia dan sukses dalam profesinya, semoga terwujud!!
Pesan Pertama Prof Muhajir Effendy sebagai Mendikbud:
Guru adalah kunci kesuksesan pendidikan generasi penerus. Karena itu guru harus benar-benar cakap, kompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas mendidiknya.
Untuk itu seharusnya *guru datang dari kelompok warga bangsa yang cerdas, punya idealisme, berpandangan luas, dan dedikasi yang tinggi.*

Pemerintah berkewajiban mengembangkan iklim kerja pendidik yang benar-benar kondusif dan inspiratif agar guru berkembang dan maju. *Selama ini guru -diperlakukan- sama saja dengan pegawai yang lain seperti pegawai administrasi pada umumnya. Lebih buruk lagi iklim kerja yang hanya mendisiplinkan guru dengan menakut-nakuti dengan sanksi-sanksi seperti pencabutan tunjangan pendidik, hambatan kenaikan pangkat dsb., tidak mendidik dan tidak mendorong guru untuk maju.* Iklim kerja seperti itu harus ditinggalkan karena hanya cocok untuk kuli tanam tebu jaman _kulturstelsel_ dan tidak mengundang putra-putra terbaik bangsa untuk menjadi guru.
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada pagi hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.

Sumber: http://www.pilahberita.com/2016/07/kebijakan-mendikbud-baru-agustus-2016.html