Selasa, 06 Desember 2016

Kalender 2017, Aksi Bela Islam III 212

Kalender 2017, Aksi Bela Islam III 212
Aksi Super Damai 2 Desember 2016


























































































Sumber : https://www.facebook.com/ridhwanmahabbah/posts/1348597168493560

Sebut Aksi 212 Dihadiri Malaikat, KH Hasyim Muzadi Beberkan 4 Bukti

Sebut Aksi 212 Dihadiri Malaikat, KH Hasyim Muzadi Beberkan 4 Bukti

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama Kiyai Haji Hasyim Muzadi merupakan salah satu ulama yang tegas menyikapi penistaan Al-Qur'an oleh Ahok. Kiyai Hasyim bersepakat dengan kaum Muslimin agar Ahok diadili secara hukum atas tindakan penistaan yang dia lakukan.

Lepas aksi 212 yang sukses digelar di Monas Jakarta pada Jum'at (2/12/16), Kiyai Hasyim Muzadi kembali menyuarakan pendapat yang berdasarkan keilmuan dan kedalaman pengalaman spiritualnya.

Tidak tanggung-tanggung, Kiyai Hasyim mengatakan bahwa aksi 212 lalu dihadiri oleh para malaikat. Bukan tanpa bukti, sang Kiyai menyampaikan 4 hujjah telak yang menguatkan pendapatnya.



"Saya menduga, (aksi) 212 dihadiri malaikat," ujar Kiyai Hasyim Muzadi di Masjid Nuruttaqwa Malang saat mengisi acara Maulid Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Sabtu (3/12/16).

Sebagai penguat atas pendapatnya, Kiyai Hasyim menyebutkan 4 kejadian yang amat nyata dan disaksikan oleh seluruh peserta aksi 212.

"Minta teduh, diberi teduh. Minta hujan, diberi hujan. 7 juta lebih berkumpul dan bubar tanpa musibah," lanjut Kiyai Hasyim.

Sedangkan bukti terakhir didapati beberapa saat setelah aksi 212 berakhir. Kata Kiyai Hasyim, "Jam 4 sore Monas dan sekitarnya bersih kembali seperti semula." [Tarbawia/Om Pir]

Sumber: http://www.tarbawia.com/2016/12/sebut-aksi-212-dihadiri-malaikat-kh.html

Terkait Kasus ''Penistaan Agama'', Sidang Perdana Ahok Akan Digelar 13 Desember 2016

Terkait Kasus ''Penistaan Agama'', Sidang Perdana Ahok Akan Digelar 13 Desember 2016

Setelah rampung meneliti berkas perkara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menetapkan jadwal sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) pada 13 Desember 2016 mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menjelaskan, sidang perdana gubernur DKI Jakarta non aktif itu akan digelar pekan depan.





"Persidangan 13 Desember pukul 09.00 WIB. Di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara di lantai dua ruang Koesoemah Atmadja," kata Hasoloan di PN Jakarta Utara, Senin (5/12/2016).

Sebelumnya diberitakan, berkas Kasus Ahok diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 1 Desember 2016 dan baru saja Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto menetapkan siapa majelis hakim yang ditunjuk untuk menggelar persidangan terkait surat Al Maidah ayat 51 itu.


Sumber: http://www.jelajahsehat.com/2016/12/terkait-kasus-penistaan-agama-sidang.html

Sabtu, 03 Desember 2016

Ini Perbedaan UN dan USBN

Ini Perbedaan UN dan USBN

Moratorium UN/ANTARA FOTO
DATA tentang Ujian Nasional (UN) dipresentasikan saat rapat kerja Mendikbud Muhadjir Effendy dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016. Rapat itu membahas moratorium ujian nasional oleh pemerintah.*

JAKARTA, (PR).- Pemerintah sudah menyiapkan model pengganti Ujian Nasional (UN), yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ada dua terobosan yang membedakan secara siginifikan antara UN dan USBN.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, perbedaan pertama adalah dalam USBN akan ditambahkan materi soal berupa esai. Perbedaan kedua, materi pembuatan soal akan diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk jenjang SMA/SMK, dan pemerintah kota/kabupaten untuk jenjang SMP.
Namun, pemerintah pusat akan menyisipkan beberapa pertanyaan, baik berupa pilihan ganda atau essai yang berfungsi sebagai indikator standar nasional. Selama ini, materi soal UN hanya berupa pilihan ganda dan dibuat sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
"Soal esai ini untuk menggali kemampuan siswa agar berlatih berpikir kritis. Selama ini kan dalam UN tidak ada. Soal sisipan dari pemerintah pusat itu, tak akan berbeda-beda di setiap daerah. Wong namanya standar nasional, masa dibeda-beda," ujar Muhadjir usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.
Ia menyatakan, persiapan USBN sudah mencapai 70 persen. Kemendikbud tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo yang kemungkinan akan diputuskan pada pekan depan, setelah menggelar rapat terbatas. "30 persen yang belum siap itu, ya tinggal membuat soal saja. Kan harus koordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.

http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/12/01/ini-perbedaan-un-dan-usbn-386516