Sabtu, 20 Juni 2015

MENKEU : Gaji Ke-13 dan Rapelan Gaji 6% PNS Resmi Cair 1 Juli 2015

MENKEU : Gaji Ke-13 dan Rapelan Gaji 6% PNS Resmi Cair 1 Juli 2015


Assalamualaikum Wr. Wb. 
Selamat pagi bapak dan ibu sekalian. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua.  Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada 1 Juli 2015 mendatang.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan pembayaran gaji ke-13 itu juga berbarengan dengan rapel kenaikan gaji PNS sebesar 6% periode Januari-Juni 2015.
“Pemerintah telah menetapkan gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji akan cair pada 1 Juli,” ujarnya singkat sambil disambut dengan tepuk tangan PNS usai sosialisasi dana desa di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow, Jumat (19/6/2015).
Tunjangan gaji ke-13 ini berhak diterima oleh seluruh pejabat negara dan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Pejabat negara yang akan mendapatkan bonus tahunan itu, antara lain menteri, anggota DPR, pimpinan lembaga, wakil presiden, hingga presiden.
Adapun besaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 adalah sebesar penghasilan pada bulan Juni 2015.
Sementara itu, struktur gaji ke-13 yang akan diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Perhitungan penghasilannya belum dikenakan potongan iuran dan potongan lainnya.
Bonus ini merupakan komponen belanja pegawai yang sudah diperhitungkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
(dilansir dari situs : http://kabar24.bisnis.com)
Demikian berita dan informasi yang dapat Pilah Berita sampaikan pada pagi hari ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. Jika berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian dan kunjungannya kami ucapkan terima kasih

Sumber: http://pilahberita.blogspot.com/2015/06/menkeu-gaji-ke-13-dan-rapelan-gaji-6.html

Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan Fungsional Rp. 300 Ribu per Bulan !

Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan Fungsional Rp. 300 Ribu per Bulan !

Assalamualaikum wr wb.
Selamat sore rekan-rekan guru semua yang ada diseluruh Indonesia.
Kabar baik bagi guru honorer atau guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang mencanangkan program besar bagi guru yang belum mendapatkan TPG. Yakni, akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan. Hanya saja, akan ada kuota penerima tunjangan tersebut.

“Saat ini kita sedang menghitung kira-kira berapa sih tambahan guru honorer? Dan Kemdikbud sudah mempunyai program tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan bagi guru. Hanya saja, koutanya sangat sedikit,” ungkap Sumarna Supranata, Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), di gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (18/6).

Pria yang akrab disapa Pranata ini menuturkan, sampai sekarang Kemdikbud masih berusaha untuk mencari formula atau kriteria yang layak untuk mendapatkan tunjangan fungsional bagi guru honorer ini. Hal ini agar kualitas guru dapat diitngkatkan dan bermartabat. “Anggarannya akan kita carikan, pokoknya perhatian kepada guru, petani dan nelayan,” kata dia.

Dia mengatakan, dalam pemberian tunjangan fungsional pasti ada aturan. Misalnya bagi guru yang hanya mengajar tidak lebih dari 24 jam dalam sebulan akan berbeda. Sehingga, guru honorer yang mendapatkan tunjangan fungsional harus mempunyai kewajiban dan menaati prosedur ketika Kemdikbud sudah memutuskan.

Sementara, ketika ada guru swasta yang belum mendapat TPG. Kemudian mendapatkan tunjangan TPG, nanti tunjangan fungsionalnya dicopot. Sehingga dari tahun ke tahun jumlah tunjangan fungsional akan berkurang koutanya, karena penerima TPG juga akan bertambah.

Pranata mengungkapkan, sebesar 52,8 persen dana alokasi pendidikan dihabiskan untuk urusan gaji pegawai dan beberapa tunjangan yang berasal dari APBN. Dimana pada tahun ini pemerintah telah menggelontorkan TPG sebesar Rp 70 triliun. Bahkan, 93 persen Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit bagi guru. Sementara sedang diproses sebanyak 2 persen, serta guru yang tidak akan mungkin mendapat SK sebesar 5 persen.

Lebih lanjut Pranata menjelaskan, bagi guru yang tidak mendapatkan SK, dikarenakan sudah pensiun, meninggal, ganti jabatan dari guru menjadi kepala dinas atau menjadi pejabat struktural, atau memang tidak berhak memenuhi syarat menurut Undang-undang yang berlaku. “Silakan dicek SKTP sudah 93 persen yang keluar SK,” paparnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menyebut, untuk saat ini keadaan guru benar-benar memprihatinkan. “Rata- rata para guru honorer dan guru tidak tetap di sekolah swasta kecil, umumnya menerima penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Sulistyo berharap, Kemdikbud dapat memahami kondisi pendidikan saat ini. Mengingat efeknya akan mengorbankan anak-anak, karena guru tidak akan maksimal menjalankan peranannya dalam keadaan seperti sekarang. “PGRI khawatir mutu pendidikan yang tidak beranjak naik, akan semakin terperosok, terseok, dan terjerembab. Pemerintah harus mengurus kepentingan guru karena inilah yang pertama dalam pendidikan,” kata dia.

Sumber : 
http://tangerangekspres.com/
http://primahealth.net/2015/06/19/kabar-gembira-guru-honere-dapat-tunjangan-fungsional-rp-300-ribu-per-bulan/

Sabtu, 06 Juni 2015

Sin City Hustler Combines Excursion Limo, Monster Truck

Sin City Hustler Combines Excursion Limo, Monster Truck
A 32-Foot, 15,000-Pound Truck: Yours for $1 Million
Edward A. Sanchez – Jun 5, 2015



If you have an irresistible urge to be bigger than everyone else and are willing to spend any amount of money to do it, your ride has arrived. Ladies and gentlemen (or bros), meet the Sin City Hustler, the brainchild of Brad Campbell, owner of Big Toyz Racing Motors. The best way to describe it is a motley marriage of aFord Excursion limousine and a monster truck.
Naturally, the press release for such an over-the-top vehicle is spilling over with hyperbole, including such gems as a custom parts list “a mile long” and that it’s “virtually unbreakable and up for the challenge on any terrain.” This beast is also claimed to have a “virtually maintenance-free platform.” While the Hustler’s 3-plus-foot ground clearance and massive balloon tires would get it over most topographical imperfections, we don’t think its massive size and width would work well on the tight, narrow, technical trails of Moab, Utah, or the Rubicon.
Among the hardware on the Hustler is a 521ci, 700hp big-block gas V-8, a DOM-tube frame chassis, and a quick-swap engine, transmission, and transfer case, in the off chance the virtually maintenance-free platform has an issue. If you’re interested in getting a Hustler of your own, scribble a check for $1 million to Big Toyz Racing Motors in White Hills, Arizona, or visit bigtoyzracing.com.
Source: Big Toyz Racing














Sumber: http://www.trucktrend.com/news/1506-sin-city-hustler-combines-excursion-limo-monster-truck/

Polisi tak bisa razia kendaraan sembarangan, ini aturan resminya

Polisi tak bisa razia kendaraan sembarangan, ini aturan resminya.
Polisi tak bisa razia kendaraan sembarangan, ini aturan resminya
Operasi Zebra 2014. ©2014 merdeka.com/arie basuki


Merdeka.com - Maraknya kejahatan jalanan seperti pencurian hingga begal motor membuat aparat kepolisian semakin aktif menggelar razia. Meski operasi dicanangkan secara menyeluruh, polisi tak bisa sembarangan mengadakan razia, termasuk selama berlangsungnya Operasi Simpatik selama 1-21 April 2015.


Dilansir dari laman Divisi Humas Mabes Polri, Senin (6/4), pemeriksaan kendaraan bermotor atau razia diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif.


Aparat yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan tersebut adalah kepolisian dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam razia tersebut, mereka diwajibkan untuk melengkapinya dengan surat penugasan yang dikeluarkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).


Surat ini memuat beberapa aspek dalam sebuah razia, yakni alasan dan jenis, waktu, tempat razia, penanggung jawab, daftar petugas, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan. Para petugas yang ikut serta dalam razia diwajibkan menggunakan seragam dan atribut yang jelas. Seperti tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan. Khusus polisi, petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan.


Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.


Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, petugas juga diwajibkan untuk memasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.


Nah, jika anda melewati razia yang tak sesuai dengan aturan-aturan tersebut di atas, jangan ragu untuk meminta surat penugasan atau laporkan kepada Propam Polri.
[tyo]


Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-tak-bisa-razia-kendaraan-sembarangan-ini-aturan-resminya.html

5 Pasukan TNI yang Sanggup Bikin Merinding Dunia

5 Pasukan TNI yang Sanggup Bikin Merinding Dunia

Bintang.com, Jakarta TNI Terdiri dari 3 angkatan (matra) yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Kebanyakan yang orang tau hanya KOPASSUS pasukan terbaik yang milik TNI, dan menduduki peringkat ke-3 pasukan terbaik di dunia menurut penilaian Discovery channel military edition 2008. Berikut 5 pasukan khusus terbaik yang dimiliki TNI saat ini.

DENBRAVO-90


Detasemen Bravo 90 (disingkat DENBRAVO-90) dibentuk secara terbatas di lingkungan Korps Pasukan Khas TNI-AU pada 1990, Bravo berarti yang terbaik. Konsep pembentukannya merujuk kepada pemikiran Jenderal Guilio Douchet : Lebih mudah dan lebih efektif menghancurkan kekuatan udara lawan dengan cara menghancurkan pangkalan/instalasi serta alutsista-nya di darat daripada harus bertempur di udara. Kemampuan 1 orang DENBRAVO-90 setara dengan 5 orang TNI.

KOPASSUS


Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi KOPASSUS adalah bagian dari Komando Utama (KOTAMA) tempur yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat, Indonesia. KOPASSUS memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror. Kemampuan 1 orang KOPASSUS sama dengan 8 orang TNI.

KOPASKA


Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan KOPASKA didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Soekarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya. KOPASKA berkekuatan 3.000 prajurit. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi. Kemampuan 1 Orang Kopaska setara dengan 24 orang TNI.

YONTAIFIB


Batalyon Intai Amfibi atau disingkat YONTAIFIB adalah satuan elit dalam Korps Marinir seperti halnya KOPASSUS dalam jajaran TNI Angkatan Darat. Dahulunya satuan ini dikenal dengan nama KIPAM (Komando Intai Para Amfibi). Untuk menjadi anggota YONTAIFIB, calon diseleksi dari prajurit marinir yang memenuhi persyaratan mental, fisik, kesehatan, dan telah berdinas aktif minimal dua tahun.
Salah satu program latihan bagi siswa pendidikan YONTAIFIB, adalah berenang dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sejauh 6 km di Selat Madura. Dari satuan ini kemudian direkrut lagi prajurit terbaik untuk masuk kedalam Detasemen Jala Mengkara (DENJAKA), pasukan elitnya TNI Angkatan Laut. Dalam segi tingkat kemampuan 1 orang YONTAIFIB sama dengan 24 orang TNI.

DENJAKA


Detasemen Jala Mangkara (disingkat DENJAKA) adalah sebuah detasemen pasukan khusus TNI Angkatan Laut. DENJAKA adalah satuan gabungan antara personel KOPASKA dan YONTAIFIB Korps Marinir TNI-AL. Anggota Denjaka dididik di Bumi Marinir Cilandak dan harus menyelesaikan suatu pendidikan yang disebut PTAL (Penanggulangan Teror Aspek Laut). Lama pendidikan ini adalah 9 bulan. Intinya DENJAKA memang dikhususkan untuk satuan anti teror walaupun mereka juga bisa dioperasikan dimana saja terutama anti teror aspek laut. Dalam segi tingkat kemampuan 1 orang DENJAKA sama dengan 120 orang TNI.

Sumber: http://www.bintang.com/lifestyle/read/2245580/5-pasukan-tni-yang-sanggup-bikin-merinding-dunia

Rabu, 03 Juni 2015

Honorer Dituntaskan Paling Lambat Desember 2015

Honorer Dituntaskan Paling Lambat Desember 2015

Seluruh honorer K2 berkeinginan diangkat CPNS tanpa terkecuali, bahkan kalau bisa tetap tanpa tes.

Pemerintah bertekad segera menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Komisi II DPR sepakat akan menuntaskan masalah honorer K2, paling lambat Desember 2015.

Kabar ini disambut positif, honorer K2 optimistis pemerintah mampu menuntaskan masalah pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS ini dalam tempo singkat. Hal ini disampaikan Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.

"Kami juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada MenPAN-RB dan DPR serta instansi terkait yang bersama-sama dapat menyelesaikan permasalahan K2 secara tuntas tanpa ada yang tercecer," kata Titi.

Para honorer K2 berharap kebijakan dan keadilan serta kearifan dari pemerintah. Seluruh honorer K2 ingin diangkat CPNS tanpa terkecuali dengan mekanisme yang jelas, tanpa tes karena mereka merasa layak menjadi CPNS.

Dalam waktu dekat para honorer K2 berharap akan ada kebijakan yang menyenangkan sebagai penghargaan untuk pengabdian yang selama ini telah diberikan. Sehingga honorer K2 tenang dan dapat bekerja maksimal di instansi masing-masing.

[SekolahDasar.Net | 13/02/2015]

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/02/honorer-dituntaskan-paling-lambat-desember.html

Persiapkan, Tes CPNS Untuk Honorer Dibuka Lagi

Persiapkan, Tes CPNS Untuk Honorer Dibuka Lagi

Pemerintah pusat memberi satu lagi kesempatan terakhir kepada tenaga honorer untuk mengikuti tes seleksi CPNS.

Pemerintah pusat kembali memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khusus tenaga honorer Kategori 2 (K2). Dengan pertimbangan banyaknya aspirasi yang masuk, akhirnya pemerintah memberikan lagi satu kali kesempatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, mengatakan pelaksanaan tes diperkirakan akan digelar 2 atau 3 bulan ke depan. Tes CPNS khusus honorer K2 ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan diadakan di setiap provinsi. 

"Sambil menunggu dasar hukum pelaksanaan tes bagi K2 bisa berupa Perpres bisa juga Peraturan Pemerintah, saya pesan kepada honorer K2 untuk mulai mempersiapkan dari sekarang, belajar yang bener," kata Yuddy saat di Cirebon seperti yang SekolahDasar.Net kutip dari Pikiran Rakyat (23/02/2015).

Setiap kepala daerah diminta benar-benar mempersiapkan formasi yang dibutuhkan, untuk tenaga honorer K2. Menurut Yuddy, ada tiga kriteria dalam kelulusan tes CPNS untuk honorer K2, yakni yang terbaik, waktu pengabdian lebih lama dan mendapat rekomendasi kebutuhan dari kepala daerah.

Berdasaran Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012, seharusnya sudah tidak ada lagi tes seleksi CPNS khusus tenaga honorer K2. Oleh sebab itu, honorer K2 harus benar-benar mempersiapkan kesempatan terakhir.

Sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparat Sipil Negara, tidak bisa seseorang menjadi aparat sipil negara tanpa melalui tes. Setelah itu, sistem seleksi CPNS akan dilakukan secara serentak, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru. 

[SekolahDasar.Net | 24/02/2015]

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/02/persiapkan-tes-cpns-untuk-honorer-dibuka-lagi.html

Tes CPNS 2015 Digelar Agustus, Ini Jadwalnya

Tes CPNS 2015 Digelar Agustus, Ini Jadwalnya

Setelah itu penetapan formasi CPNS 2015 pada akhir Juni sampai Juli. 
Akhir Juli pengumuman pengadaan dan Agustus dites.

Tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015 baik dari pelamar umum maupun honorer kategori dua (K2) rencananya akan digelar bulan Agustus mendatang. Pemerintah menargetkan akhir Juli formasi CPNS sudah diumumkan ke masyarakat umum.

Menurut Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan Evaluasi Program dan Pembinaan Integritas SDM Aparatur KemenPAN-RB Subowo Djoko Widodo, jadwal tes CPNS itu sesuai dengan keinginan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi.

"Kalau Pak Menteri menginginkan tes sekitar Agustus, makanya dalam beberapa bulan tersisa ini kami melakukan kerja ekstra agar penetapan formasi bisa dilaksanakan sesuai jadwal," kata Djoko yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (12/05/15).

Saat ini, pemerintah masih menunggu penetapan kuota CPNS secara nasional untuk kemudian menetapkan jatah masing-masih instansi. Selain itu tetapkan jabatan mana saja yang akan dibuka formasinya. Pemerintah menargetkan penetapan formasi CPNS rampung Juli mendatang.

"Kalau Menkeu sudah keluarkan surat persetujuan di bulan ini, kemungkinan Juni sudah bisa dikeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi. Setelah itu penetapan formasi akhir Juni sampai Juli. Akhir Juli pengumuman pengadaan dan Agustus dites, " kata Djoko.

Kalaupun misalnya tidak sesuai dengan target, pemerintah memastikan tahun ini tetap akan digelar tes seleksi CPNS. Pemerintah tetap akan melaksanakan tes bagi calon abdi negara ini sebelum Desember. Sebab, batas pengadaan CPNS 2015 adalah akhir tahun. 

[SekolahDasar.Net | 12/05/2015]

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/05/tes-cpns-2015-digelar-agustus-ini-jadwalnya.html#.VVHDYJmkVUI.facebook